
Buktipers.com – Pringsewu (Lampung)
Pemerintah kabupaten Pringsewu mulai menjadi sorotan publik terkait roling tenaga honorer yang begitu fantastis jumlahnya.
Dalam hal Roling secara besar besaran untuk tenaga honorer di seluruh OPD di Pemkab Pringsewu dinilai akan berdampak dengan kinerja terkait pelayanan karena dengan bertukarnya tenaga honorer akan mengembalikan lagi ke nol terkait kinerja para pegawai honor secara keseluruhan.
Hal ini dikatakan Koordinator Presedium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Gindha Ansori Wayka, saat dihubungi Buktipers.com kemarin.
Dengan Rolingnya para tenaga honorer tersebut tentunya akan sangat berdampak dengan pelayanan pada para OPD karena akan kembali belajar lagi dari awal lagi, selain itu sangat meresahkan juga pada para tenaga honorer yang ada,
“Roling tersebut akan berdampak dengan pelayanan dan akan kembali pada nol kembali pelayanan pada OPD,” katanya.
Sementara Sekda Kabupaten Pringsewu Budiman PM. Saat dikonfirmasi mengatakan saat ini masih akan dilakukan kajian kembali terkait roling tersebut, karena jelas pada SK mereka jika terdapat kesalahan kemudian hari akan dilakukan perbaikan kembali.
Sebanyak 1.024 pegawai kontrak dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu memperoleh petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Pringsewu, itu sebuah kemunduran dalam pelayanan publik yang saat ini sudah mereka laksanakan dan pelatihan bertahun tahun di masing-masing OPD” ucapnya
Penyerahan SK honorer tersebut dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Drs. Budiman saat upacara dilapangan pemkab setempat.
Budiman berharap, para pegawai kontrak ini dapat bekerja melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan disiplin.
Menurutnya, berdasarkan SK Bupati Pringsewu No.814/025/B.04/2018 tentang penetapan tenaga kontrak pada OPD kabupaten Pringsewu, akan di Rapatkan lagi dan di revisi dengan pa wakil setelah pulang umroh serta bupati.
“Penataan tersebut, dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja dan kompetensi latar belakang pendidikan dan keterampilan, yang dimiliki oleh masing-masing pegawai kontrak. Serta dalam rangka penyegaran, dan menambah wawasan serta pengalaman bagi pegawai kontrak,” ujar Budiman. (anang/agus/red)