2 Pelajar SMP Nekat Beraksi di Showroom Sepeda Motor dan Kantor Camat

0
322
Barang bukti yang diamankan Polisi. (Foto/Budi)
Dijual Rumah

Buktipers.com- Kapuas Hulu (Kalbar)

Dua pelajar, berinisial UIL dan GS yang diduga melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor), terpaksa diamankan polisi.

Keduanya nekat beraksi di sebuah Showroom Sepeda Motor, jalan Pentinggi Sari, Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP R.S Handoyo, melalui Kasat Reskrim, IPTU Siko, mengatakan, pencurian itu, pada hari Minggu (27/8/2018), pukul 06.00 WIB, lalu. Setibanya di TKP, korban melihat pintu besi Showroom Sepeda Motor bekasnya dalam keadaan terbuka dan berantakan.

“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata satu unit Yamaha Mio GT warna biru dengan nomor polisi KB 3572 FJ, beserta kunci kontaknya sudah hilang,”katanya.

Mendapat informasi, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan kabar, kalau kendaraan tersebut digunakan pelaku. Atas informasi itu, polisi langsung menangkapnya. “Pelaku kami amankan di sebuah warung,”katanya.

Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Siko, ternyata pelaku juga terlibat pencurian, di Kantor Camat Putussibau Utara dan  SMAN 1 Kalis Kecamatan Kalis.

Menurut Siko, pencurian yang dilakukan di Kantor Camat Putussibau Utara, tanggal 5 Desember 2018, sekira pukul 07.20 WIB, lalu.

Saat itu, seorang Cleaning Service (CS) kantor Kecamatan Putussibau Utara akan membuka ruangan. Namun didapati pintu belakang kantor yang semula terkunci, dalam keadaan terbuka.

“Merasa curiga, CS kemudian memeriksa keadaan ruangan dan mendapati ruangan operator E-KTP terbuka dan kamera didalam ruangan tersebut sudah hilang,”bebernya.

Atas kejadian tersebut, pihak Kantor Camat Putussibau Utara mengalami kerugian Rp28 juta. Selain mengamankan pelaku, kata Siko, polisi juga mengamankan sejumlah pelaku lainnya yang terlibat kasus pencurian, di sebuah toko, di Jalan Lintas Utara Desa Sibau Hilir.

Lagi – lagi, pelaku merupakan pelajar. Mereka adalah WRP, NTJ dan GS. Ketiganya merupakan pelajar kelas IX SMP Negeri di Putussibau.

Ditambahkan Siko, Minggu, tanggal 14 Oktober 2018, sekira pukul 23.35 WIB, lalu, ketiga pelaku mendatangi TKP, yaitu warung milik Nazarudin, di tepi jalan raya Desa Sibau Hilir, dengan menggunakan Supra milik pelaku GS dan Honda Beat milik NYJ.

“Pelaku mencuri  minyak bensin, rokok, accu (aki) dan uang tunai,”lanjut Siko. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp10 juta. (Bayu)