
Medan, buktipers.com – Polda Sumut memeriksa tiga honorer Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang diduga terlibat penggelapan pajak Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan. Mereka bersekongkol dengan oknum Satlantas Polres Samosir, Bripka AS untuk menggelapkan pajak itu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pemeriksaan itu dilakukan pada hari ini, di Ditreskrimsus. Hadi menyebut pemeriksaan tersebut masih berlangsung.
“Ya hari ini sedang didalami oleh penyidik krimsus, ada tiga orang,” katanya Senin (27/3/2023).
Hadi menegaskan pegawai Bapenda yang terlibat itu ada empat orang. Pernyataan Hadi ini sekaligus merevisi keterangan Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani yang sebelumnya menyebutkan jumlah pegawai Bapenda yang terlibat hanya tiga orang.
“Empat orang,” jelas Hadi.
Perwira menengah Polri itu mengatakan keempat orang itu merupakan honorer. Namun, satu pelaku di antaranya belum bisa diperiksa karena masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Keempatnya adalah pegawai honorer di Dispenda (Bapenda) Samosir. Empat orang ini yang terus didalami dalam penggelapan pajak ini. Satu dengan inisal A masih dicari,” ujarnya.
Hadi menyebut keempat honorer tersebut masih berstatus sebagai terlapor. Namun, Hadi mengatakan pihaknya telah menaikkan kasus tersebut ke sidik.
“Informasi yang baru saja saya terima, mereka masih terlapor, tapi sudah sidik,” pungkasnya.
Sumber : detik.com