3 Warga Luka saat Petugas Kejar Pelaku Pembakar Mobil di Banyuasin, 1 Terkena Tembakan

0
13
3 Warga Luka saat Petugas Kejar Pelaku Pembakar Mobil di Banyuasin, 1 Terkena Tembakan (Foto: Tangkapan Layar)
Dijual Rumah

Banyuasin, buktipers.com – Tiga warga terluka saat Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) masuk ke dusun mencari terduga pelaku pembakaran mobil milik perusahaan batu bara di Banyuasin, Rabu (13/9/2023).

Satu korban terkena tembakan di tangan. Sebelumnya warga di Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin, menolak adanya atas perusahaan batu bara yang mengakibatkan dua unit mobil dibakar massa.

Akibatnya pihak kepolisian pun menerjunkan tim Jatanras untuk mencari dan menangkap pelaku pembakaran.

Informasi yang didapatkan tiga  mobil Opsnal Jatanras Polda Sumsel pun masuk ke Dusun IV, Desa Paldas. Saat itu petugas berhasil menangkap salah satu terduga pelaku pembakaran berinisial DN. Namun ketika DN akan dibawa,  polisi berhadapan dengan warga yang ramai berkumpul karena memenuhi undangan hajatan.

Warga pun meminta polisi melepas DN. Meski DN sudah dilepas namun warga tidak tahu dan tetap mengadang polisi.

Mendapati situasi tidak kondusif, tim berupaya membubarkan warga yang hendak menyerang. Polisi juga melepaskan beberapa kali tembakan peringatan. Nahas saat itu, warga bernama Yadi terkena tembakan di lenagan kanan.

“Pas kejadian itu saya dengar suara tembakan pas keluar belum jauh dari tempat kejadian itu langsung kok ini (tangan) kena pelor,” kata Yadi, Kamis (14/9/2023).

Ketika polisi hendak keluar dari kepungan massa, mobil yang mundur untuk memutra balik malah menabrak warga Marlinton hingga alami luka pada kakinya. “Saya itu kena mobil petugas saat putar balik. Itu ban lindas kaki saya,” ucap Marlinton.

Atas peristiwa yang terjadi Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra memastikan akan bertanggung jawab atas semua biaya pengobatan korban.

“Ada tiga masrakayat yang mengalami luka-luka. Saat ini sudah ditangani rumah sakit dan menjalani pengobatan. Prinsipnya Polri khususnya Polda Sumsel bertanggung jawab penuh atas kegiatan langkah hukum dan pengobatan menjadi tanggung jawab kepolisian,” katanya.

 

Sumber : iNews.id