

Buktipers.com – Medan
6.235 calon siswa (Casis) Polri akan bersaing mengikuti seleksi agar bisa diterima menjadi anggota Polri, di Polda Sumut.
“Hari terakhir pendaftaran ada 6.235 casis Polri yang mendaftar dengan perincian untuk Taruna Akpol sebanyak 586 peserta, Bintara PTU dan Bintara Brimob sebanyak 5.321 peserta,” kata Kasubbagdiapers Bagdalpers Ro SDM Polda Sumut Kompol M. Afdal Junaidi, Rabu (3/4/2019).
Kemudian, Bintara Polair 13 peserta, Bintara TI 86 peserta, Bintara Musik 6 peserta, Bintara Penerbangan 1 peserta, Bintara Kimia 4 peserta, Bintara Teknologi Tekstil 1 peserta, Bintara Dakwa Islam 19 peserta, Bintara Perawat 5 peserta, Bintara Tataboga 4 peserta, Tamtama Brimob 186 peserta dan Tamtama Polair 3 peserta.
“Perincian jumlah pria 5.265 peserta dan wanita 970 peserta,” jelas Kompol Afdal. Jumlah peserta yang masuk ini sudah diverifikasi dan selanjutnya akan mengikuti tes.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto bersama taruna dan taruni, calon siswa bintara / tamtama polisi dan orangtua beberapa waktu lalu berikrar dan menandatangani fakta integritas di Lapangan KS Tubun Polda Sumut, Minggu (24/3/2019) lalu.
“Ini dilakukan untuk mengantisipasi kecurangan, korupsi dan wujud transparansi dalam penerimaan calon polisi,” katanya.
Untuk taruna Akpol yang mendaftar secara online, katanya, sebanyak 772 dan setelah di verifikasi menjadi 480, sedangkan calon siswa bintara dan tamtama yang mendaftar online 6981 dan setelah di verifikasi menjadi 4844, pendaftaran hingga 23 Maret.
“Pendaftaran masih dibuka dan kita pastikan semuanya terbuka serta transparan,” katanya.
Agus mengimbau kepada seluruh orangtua dari calon polisi jangan pernah percaya kalau ada orang yang mengaku bisa meloloskan anaknya baik menjadi akpol maupun bintara dan tamtama. Semua ada prosesnya dan harus dijalani.
“Yang terbaiklah nanti yang bisa menjadi polisi dan mengabdi di bawah bendera merah putih,”ujarnya.
Menurut Agus, fakta integritas ini sangat penting, di mana ini menjadi komitmen semua pihak.
“Jadi kalau melanggar fakta integritas akan ada sanksinya baik etik maupun pidana, dan resiko ditanggung sendiri,” tegasnya.
Sumber : detik.com