Aksinya Viral Terekam CCTV, Mahasiswa Pencuri Motor Ditangkap Polrestabes Medan

0
6
Pelaku pencurian motor yang diamankan Polrestabes Medan. (Foto: Antara)
Dijual Rumah

Medan, buktipers.com – Mahasiswa berinisial GB (19) diamankan personel Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan. Ditangkap bersama rekannya FS (25) karena mencuri motor milik Maya Sofia Harianto (19) karyawan Bandrek Sahib di Jalan Letda Sudjono Medan Tembung.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Donny Pance Simatupang mengatakan, penangkapan kedua tersangka itu berdasarkan rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial (Medsos).

Mereka diamankan petugas di Jalan Tangguk Bongkar dan Jalan Selamat Pane, Sukaramai, Medan.

Saat itu, petugas mendapat informasi tersangka GB sedang berada di Jalan Tangguk Bongkar, tepatnya di dalam salah satu kafe.

“Saat interogasi, GB mengaku melakukan pencurian bersama FS,” katanya, Minggu (6/9/2020).

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan FS yang berada di rumah kontrakan, Jalan Selamat Pane.

Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah sendal yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan. Lalu satu celana jeans biru dan sweater warna hitam.

Diketahui, dalan peristiwa pencurian ini, kedua pelaku menggasak motor Honda Beat berpelat nomor BK 4039 AIY. Korban kemudian melapor dengan nilai kerugian Rp8 juta.

 

Sumber : iNews.id