

Buktipers.com – Sergai (Sumut)
Lebih dari lima ratusan buruh yang mengatasnamakan Aliansi Serikat Pekerja Buruh Bersatu Kabupaten Serdang Bedagai (ASPBB-SB), berdemo di halaman kantor Bupati Sergai, Senin (21/1/2019).
Gober Hermanto, selaku Ketua Orasi, meminta Pemerintah dan DPRD Sergai, segera merumuskan dan menetapkan Upah Minimum Sektor Kabupaten (UMSK) Sergai tahun 2019.

Mereka juga menuntut kepada Pemerintah dan DPRD untuk menjadikan perkebunan menjadi sektor pada UMSK Kabupaten Sergai. Dan meminta tidak menghilangkan satupun sektor yang sudah ada, pada UMSK di kabupaten itu.

Ditambah Gober, supaya Pemkab Sergai serius dalam menanggapi dan menindak perusahaan yang belum menjalankan hak normatif dan melakukan pelanggaran Undang-undang Ketenagakerjaan yang ada serta mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

Aksi buruh itu tampak dikawal ketat oleh pihak kepolisian dan Satpol PP Sergai.

Dalam aksi tersebut, turut hadir, Marsalis, selaku ketua DPC SBSI 1992 Kabupaten Sergai, M Lui Nasution, ketua KC F.SPMI Sergai, Gober Hermanto, ketua PC.FS.PPP Sergai, Ferry Fratama, ketua DPC.F.SPTI-K.SPSI Sergai, dan Sido Prayetno, ketua OSPKKM. (ML.hrp)