Anak Rhoma Irama Terseret Kasus Suap di Kota Banjar, 2 Kali Mangkir Panggilan KPK

0
8
Ilustrasi gedung KPK. (Net)
Dijual Rumah

Jakarta, buktipers.com – Romy Syahrial, anak kandung Raja Dangdut Rhoma Irama, dua kali mangkir panggilan Komisi Pembatasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.

Romy dipanggil terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.

“Saksi Romy Syahrial (swasta), tidak hadir dan tanpa keterangan. Sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan patut sebanyak dua kali,” kata Plt Juri Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat, Jumat (15/1/2021).

Ali mengultimatum Romy Syahrial untuk datang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. KPK mengingatkan ada ancaman sanksi jika putra kandung Rhoma Irama itu sengaja tidak hadir tanpa alasan.

“KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah,” ujar Ali.

Belum diketahui apa yang akan ditelisik penyidik terhadap Romy Syahrial dalam perkara ini. Begitu juga, kaitan Romy dengan perkara ini. Diduga, Romy Syahrial mengetahui konstruksi dan aliran uang suap terkait perkara ini.

Sekadar informasi, KPK memang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat tahun anggaran 2012-2017.

Namun KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini. Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti.

Di antaranya, memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni Pendopo Wali Kota Banjar.

“Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan,” kata Ali, beberapa waktu lalu.

 

Sumber : iNews.id