Anak SD di Katingan Tewas Tanpa Kepala Diduga Korban Asusila, Pelaku Ditangkap

0
123
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan. (Foto: iNews/Ade Sata)
Dijual Rumah

Palangkaraya, buktipers.com – Tim dokter forensik RSUD dr Doris Sylvanus Palangkaraya, Kalimantan Tengah selesai mengautopsi mayat anak SD yang ditemukan tanpa kepala di semak lokasi tambang emas tanpa izin di Kabupaten Katingan, Jumat (6/12/2019) lalu.

Dari hasil autopsi itu, tim dokter menduga mayat anak tersebut merupakan korban asusila dan pembunuhan.

“Kuat dugaan anak di bawah umur itu adalah korban asusila,” kata dokter forensik RSUD dr Doris Sylvanus Palangkaraya, Ricka saat jumpa pers bersama Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan di Palangkaraya, Senin (9/12/2019).

Ricka menjelaskan, dari hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik, bagian dubur anak di bawah umur berjenis kelamin laki-laki itu mengalami luka robek selebar delapan centimeter. Beberapa bagian tubuhnya mengalami luka lebam.

“Korban diperkirakan sudah meninggal selama tiga hari karena badannya sudah membengkak dan kaku saat ditemukan di lokasi kejadian,” katanya.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa kuat dugaan bocah malang tersebut adalah korban asusila yang dilakukan oleh tersangka berinisial A (35) yang kini sudah ditangkap.

“Pelaku pembunuh anak di bawah umur dengan cara mengenaskan itu sedang dalam perjalanan menuju Polda Kalteng, nanti yang bersangkutan akan dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.

Hendra menjelaskan, tersangka tinggal satu daerah dengan korban. Pria yang sudah berkeluarga itu diduga kuat mengalami kelainan seks dan menjadikan bocah laki-laki malang itu sebagai korban pelampiasan nafsunya.

Penyidik akan memeriksa lebih intensif terhadap tersangka, termasuk dugaan kelainan seks yang dialami tersangka

“Proses hukum tindak pidananya terus berlanjut. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tetap akan dilakukan oleh tim dokter nantinya,” katanya.

Perwira Polri berpangkat melati tiga ini menegaskan, kasus ini tidak ada kaitannya dengan isu yang beredar bahwa ‘ngayau’ atau pemenggal kepala yang hangat dibicarakan di masyarakat.

“Kejadian ini memang murni tindak kriminal dengan kasus potong kepala, jadi tidak ada hubungannya dengan isu ngayau dan sebagainya,” demikian Hendra.

 

Sumber : Suara.com