
Tulang Bawang, buktipers.com – Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang, berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap pengawas SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) Terminal Menggala.
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH melalui Kapolsek Menggala Iptu Zulkifli, mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi, pada hari Selasa (30/7/2019) lalu, sekira pukul 15.00 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), depan SMA Negeri 03 Pasar Baru, Menggala.
“Adapun identitas korban, yaitu, Eri yanto (32), karyawan swasta, warga Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Zulkifli, Minggu (1/9/2019).
Kejadian penganiayaan ini, katanya, bermula ketika pelaku datang ke SPBU Terminal Menggala dan meminta minyak untuk sepeda motor yang dibawanya secara paksa kepada operator SPBU.
Pelaku lalu diberi minyak sebanyak Rp. 10 ribu, tetapi pelaku malah tidak terima dan marah-marah kepada operator tersebut.
Operator kemudian memberitahukan kejadian yang dialaminya kepada korban. Lalu korban dan pelaku bertemu, di tempat kejadian perkara (TKP). Saat bertemu, ternyata pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan sajam (senjata tajam) jenis garpu yang mengakibatkan korban mengalami luka, di bagian punggung sebelah kiri.

Korban langsung berobat ke klinik Menggala, dan usai berobat, korban kembali ke SPBU untuk bekerja. Tidak lama kemudian, pelaku kembali datang ke SPBU dan memanggil korban dengan cara melambaikan tangan ke arah korban. Korban mengikuti pelaku dan mereka kembali bertemu, di depan Islamic Centre Menggala.
Di sana, pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan sajam jenis tombak yang mengakibatkan korban mengalami luka robek, di telapak tangannya. Usia menganiaya korban, kemudian pelaku langsung melarikan diri.
“Berbekal laporan dari korban dan hasil olah TKP, serta keterangan para saksi, petugas mendapatkan informasi tentang identitas pelaku, yang merupakan oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM), berinisial BS (35), warga Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan,” terang Iptu Zulkifli.
Lanjutnya, petugas langsung mendatangi rumah pelaku, dan setelah tiba di sana, ternyata pelaku telah melarikan diri. Petugas terus melakukan penyelidikan untuk mencari dimana keberadaannya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pada hari Sabtu (31/8/2019), lalu, sekira pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap, di daerah Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, ujarnya.
(Jun)