
Sergai, buktipers.com – Mengantisipasi libur panjang, Polres Sergai, sosialisasi protokol kesehatan dengan mengundang pengusaha dan pengelola objek wisata, Selasa (27/10/2020), di Aula Patriatama Polres setempat.
Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum, dalam sambutannya, menyampaikan tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kita akan menyambut libur panjang, maka dari itu, bapak ibu kami undang untuk bersama – sama, bagaimana mencegah penularan Covid-19, di Kabupaten Sergai. Apabila kita bersama – sama, yaitu pelaku usaha dan pemerintah, maka Covid – 19 bisa kita tangani bersama,”kata Kapolres.
Kapolres mengimbau para pelaku usaha untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat usaha masing – masing.
“Instruksi Presiden masyarakat sehat ekonomi meningkat sesuai Inpres Nomor 6 tahun 2020, Pergub Nomor 34 tahun 2020 dan Perbup 35 tahun 2020. Pada intinya, masyarakat boleh melakukan kegiatan, tetapi harus selalu mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.
Ditegaskan Kapolres, pihaknya belum menerapkan kepada tempat tempat usaha, dan kerja sosial, karena kita masih lakukan edukasi kepada masyarakat, ujarnya.
“Para pelaku usaha baik cafe, toko restoran dan tempat wisata, saya berkordinasi kepada muspika untuk menerapkan protokol kesehatan pada tempat tersebut. Untuk tempat wisata agar membatasi tamu yang berkunjung ke tempat tersebut,” tegas Robin.
Ditambahkan Robin, bahwa pemerintah rencananya akan menyiapkan vaksin, pada akhir tahun ini.
Dalam kesempatan itu, Kasdispora juga diingatkan agar mengecek dan mengkoreksi lagi lokasi tempat pariwisata dalam penerapan protokol kesehatan.
(ML.hrp)