

Jakarta, buktipers.com – Pensiunan aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri untuk masuk ke arena politik seharusnya membutuhkan jedah 5 tahun sebelum memasuki arena politik. Aturan ini dinilai penting untuk menjaga netralitas ASN, TNI dan Polri dalam menjalankan amanatnya sebagai abdi negara.
Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Azis syamsuddin saat menerima kunjungan Masyarakat Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
“Kami akan mendorong agar ada aturan yang mengatur misalnya menunggu 5 tahun dulu bagi anggota TNI, Polri dan ASN usai pensiun, baru masuk menjadi anggota atau calon dari partai politik manapun. Hal ini harus di atur supaya fair dan tentu untuk menghindari konflik kepentingan yang bisa saja terjadi saat masih menjabat,” ujar Azis.
Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan, kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember 2020 membutuhkan dukungan seluruh pihak. Termasuk oleh media dan masyarakat yang turut memantau pemilu.
Dia menyambut baik kehadiran Mappilu PWI yang diharapkan turut mengamati proses pelaksanaan Pilkada Serentak tahun ini. “Mari kita sama-sama mengawasi pelaksanaannya agar sesuai dengan PKPU yang tengah dipersiapkan,” ucapnya.
Menurutnya, Pilkada Serentak tetap dilaksanakan sesuai jadwal karena wabah Covid-19 belum diketahui kapan berakhir. Sementara, dalam waktu dekat ada 60 persen daerah yang jabatan kepala daerahnya berakhir.
“Belum ada parameternya kapan pandemi ini berakhir, sehingga kalaupun ditunda tidak ada kepastian. Hal ini banyak rentetannya sebab pejabat sementara tidak bisa mengambil keputusan besar dan membuat program untuk memajukan daerah,” katanya.
Dia mengingatkan, dalam pelaksanaan pilkada harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19.
“Kita minta ke Mendagri pengetatan protokol kesehatan, serta kepada pasangan calon harus menjadi penyemangat mengajak timses maupun pendukungnya menaati protokol kesehatan,” ucapnya.
Sementara itu Sekertaris Mappilu PWI Nurcholis menuturkan, wacana yang dilontarkan Aziz terkait perlu jeda 5tahun bagi pensiunan ASN, TNI dan Polri untuk terjun ke politik praktis menjadi wacana yang patut didiskusikan ke ranah publik.
“Itu ide yang cerdas dari Wakil Ketua DPR yang juga tokoh muda Partai Golkar. Saya kira DPR bersama pemerintah perlu menuangkannya dalam bentuk aturan hukum agar gagasan tersebut tidak berhenti sebagai wacana belaka,” kata Nurcholis.
Dia juga mengingatkan, terkait rencana penerbitan Peraturan KPU tentang pelarangan kampanye massa dan menggantinya dengan kampanye via daring dan door to door perlu diawasi secara ketat.
“Mappilu PWI dengan jaringannya hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten, kota siap mengawasi agar kampanye door to door tidak malah menyuburkan praktik politik uang,” ucapnya.
Sumber : iNews.id