Bareskrim Ungkap TPPU Sindikat Narkotika Fredy Pratama Capai Rp10,5 Triliun

0
24
Bareskrim jumpa pers kasus narkoba Fredy (foto: MPI/Putera)
Dijual Rumah

Jakarta, buktipers.com – Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan bahwa, pihaknya menyita aset senilai Rp10,5 Triliun dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas pidana awal peredaran narkotika jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama.

“Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp273, 43 Miliar dan jika dikonversikan barang bukti narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp10,5 T selama 2020-2023,” kata Wahyu dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Menurut Wahyu, sindikat narkotika Internasional Fredy Pratama ini merupakan jaringan yang sangat besar. Pasalnya, dari tahun 2020-2023 terdapat 408 laporan polisi serta dilakukan penyitaan narkoba jenis sabu seberat 10,2 ton.

“Terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini,” ujar Wahyu.

Dari jumlah lp 408 tersebut, Bareskrim dan Polda jajaran telah menangkap 884 tersangka periode 2020 sampai tahun 2023.

“Dari lp sebanyak 408 tersebut jumlah tersangka sebanyak 884 periode dari Januari 2020 sampai September 2023,” ucap Wahyu.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memamerkan tumpukan barang bukti uang senilai Rp65 miliar yang berasal dari pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan sindikat narkotika jaringan internasional terbesar, Fredy Pratama.

Berdasarkan pantauan, tumpukan itu telah di gelar di atas meja panggung utama. Uang itu bertuliskan keterangan barang bukti senilai Rp65 miliar.

Dibelakangnya tertera papan nama beberapa pejabat publik yang akan ikut dalam jumpa pers tersebut. Diantaranya, Kabareskrim Polri, Dirjen PAS, PPATK, Dirjen Imigrasi dan PDRM.

Selain tumpukan uang, Polisi juga memamerkan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 120 Kilogram (Kg). Barang haram itu dibungkus dalam plastik berwarna hijau.

Sementara, terlihat pula sejumlah mobil terparkir di halaman Lapangan Bhayangkara. Kendaraan roda empat mulai dari tipe mewah hingga menengah telah disita oleh polisi, lantaran barang bukti dari kasus narkotika ini.

Lebih dalam, selain barang bukti, dipamerkan pula 25 orang yang tersangka yang telah memakai baju tahanan di lokasi ini.

 

Sumber : Okezone.com