

Buktipers.com – Tapanuli Tengah (Sumut)
Warga dari beberapa kecamatan mendatangi kantor Bawaslu Tapanuli Tengah, Sumater Utara. Mereka mendesak pihak Bawaslu merekomendasikan pencoblosan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).
Warga mendatangi kantor Bawaslu Tapanuli Tengah yang berada di Jalan Oswald Siahaan Nomor 54 A, Kecamatan Pandan, Minggu (21/4/2019). Anggota Divisi Penindakan Bawaslu Tapanuli Tengah, Safran Mantondang menemui para warga tersebut.
Warga yang didampingi beberapa pengurus partai politik peserta pemilu mengklaim telah terjadi kecurangan dalam pemungutan suara di Tapanuli Tengah. Mereka menyebut kecurangan diduga dilakukan oleh petugas KPPS.

“Kehadiran warga ini untuk membuat pelaporan kecurangan yang bisa kita pastikan dari jumlah absensi pemilih yang hadir berbeda dengan jumlah data suara, dan kita meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang, dari dugaan sementara data pemilih yang tidak hadir dicoblos oleh pelaksana itu sendiri,” ujar salah seorang warga, Andra Gunawan (41), di kantor Bawaslu Tapanuli Tengah, Minggu (21/4/2019).
Pihak Bawaslu Tapanuli Tengah memastikan akan menindaklanjuti tuntutan warga. Bawaslu menyebut akan menyelidiki lebih dulu laporan tersebut.
Sumber : detik.com