
Buktipers.com – Medan
Polrestabes Medan unit Pidum menangkap pelaku perampokan sepeda motor di Jalan MT Haryono, Kecamatan Medan Timur, Rabu (18/7/2018) silam.
Ia adalah Ramadan Manalu warga Jalan Pasar III, No 5, Kota Medan, perampok yang tega membunuh korbannya seorang pedagang mie pangsit yang diketahui bernama Loei Wie Leon dan meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan penangkapan terhadap Ramadan Manalu berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.
“Ada masyarakat yang menyampaikan bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan berada di Jalan Karya Wisata persis disebuah rumah masyarakat,”terangnya.
Mendapat informasi tersebut, sambung Putu, tim langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap Ramadan Manalu.
Saat ditangkap, kepada petugas Ramadan Manalu mengakui perbuatannya.
Ia menceritakan kepada petugas, saat itu, ia memepet sepeda motor korban hingga terjatuh ke aspal yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Aksi ini, dilakukan Ramadan bersama temannya Arif yang sudah kita tangkap terlebih dahulu,” ujar orang nomor satu di Sat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Saat hendak ditangkap, aku Putu, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur berupa penembakan dibagian kaki Ramadan Manalu.
“Terpaksa kita lakukan, karena yang bersangkutan tidak mengindahkan tembakan peringatan personel saat hendak ditangkap. Setelah itu, kita membawa tersangka ke RS Bhayangkara untuk mendapat perobatan,”jelasnya.
Masih dikatakan Putu, Ramadan Manalu merupakan residivis yang sudah dua kali keluar masuk Lapas dengan kasus pemerasan di wilkum Polsek Medan Barat dan Polsek Medan Timur.
“Sementara tersangka Arif pernah ditangkap Polrestabes Medan karena kasus narkoba di tahun 2018,” pungkas alumni Akpol 1999 tersebut.
Seperti diketahui pada Rabu (18/7/2018) sekitar pukul 05.30 WIB, Ramadan Manalu dan Arif melakukan perampokan kepada Loei Wie Leon di Jalan MT Haryono.
Alhasil, karena pelaku memepet korban, korban pun meninggal dunia.
Saat mendapat informasi adik kandungnya bernama Loei Wie Leon dalam keadaan terluka parah dan sepeda motor serta uang milik korban telah raib, kakak korban langsung melihat adiknya ke RS Murni Teguh.
“Beberapa jam kemudian korban meninggal dunia dan diketahui sepeda motor milik korban BK 2909 KM telah hilang,” ujar Putu.
Atas peristiwa tersebut, kakak korban merasa keberatan dan dirugikan secara materil sehingga membuat laporan polisi agar pelaku segera diproses sesuai dengan undang-undang.
Sumber : tribunnews.com