
Buktipers.com – Banten
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 35 bungkus seberat 35 kilogram di SPBU jalan tol Tangerang-Merak KM 2 Cikuasa Atas, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten. Sabu tersebut diselundupkan menggunakan truk yang bermuatan sayuran kol.
Berdasarkan informasi, anggota BNN Pusat bersama BNNP Banten berhasil mengamankan sebuah truk colt diesel dengan dengan nomor polisi BK 9434 IN dan di lakukan penggeledahan. Kemudian ditemukan sebanyak 35 bungkus narkotika jenis sabu yang di masukkan di dinding truk yang bermuatan sayuran kol pada Selasa (21/5) pukul 23.55 WIB.
Petugas berhasil mengamankan sopir dan rekannya, keduanya bernama Muzir (50) asal Kecamatan Binjai Selatan, Komadya Binjai, Provinsi Sumatera Utara dan Surya (59) asal Kelurahan lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Komadya Medan Provinsi Sumatera Utara.
Saat dikonfirmasi, Kepala BNNP Banten Brigjen Tantan Sulistyana membenarkan kegiatan penangkapan upaya penyelindupan sabu yang dilakukan oleh BNN Pusat bersama BNN Banten
“Kita ada kegiatan dari pusat cuma masih kita kembangkan. Kita tetap membantu,” kata Tantan saat dikonfirmasi, Rabu (23/5).
Kemudian, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Banten untuk proses pengembangan selanjutnya.” Masih dalam pengembangan,” katanya.
Sumber : merdeka.com