Bos Abu Tours Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara

0
111
Bos Abu Tours dan berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejari Makassar. (Taufik-detikcom)
Dijual Rumah

Buktipers.com – Makassar

Permohonan banding Bos Abu Tours Hamzah Mamba ditolak Pengadilan Tinggi (PT) Makassar. Alhasil, Hamzah tetap divonis 20 tahun penjara karena mencuci uang calon jemaah umrah hingga Rp 1,2 triliun.

“Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 28 Januari 2019 Nomor 1235/Pid.B/2018/PN.Mks, yang dimintakan banding,” putusan majelis banding PT Makassar sebagaimana dikutip dari websitnya, Kamis (9/5/2019). Duduk sebagai majelis banding yaitu Ahmad Shalihin sebagai ketua dan Yahya Syam dan Gede Ngurah Arthanaya sebagai anggota.

Siapakah Hamzah Mamba? Dalam persidangan, istri Hamzah Mamba, Nursyariah bercerita bahwa suaminya memiliki banyak usaha dan pekerjaan sebelum mendirikan Abu Tours. Pada tahun 2003, Hamzah disebut pernah bekerja sebagai pelayan di Pizza Hut Makassar.

Lalu pada tahun 2004, Hamzah membeli sebuah gerobak dan ditempatkan di sekitar Pantai Losari Makassar. Gerobak ini pun menjual makanan dan minuman untuk masysrakat. Lama kelamaan, usaha Hamzah Mamba berkembang. Pada tahun 2006, dia mencoba peruntungan dengan pindah ke Jakarta.

Di kawasan Cilandak, Hamzah berjualan es teler dan es kopi. Usahanya ini dia franchise-kan sehingga tersebar 400 gerobak di seluruh Indonesia.

“Lalu kami juga membuka rumah makan di Yogyakarta pada tahun 2001 dan semua usaha kami berjalan lancar. Akhirnya kami punya rumah di wilayah Cinere,” kata Nursyarih.

Perkenalan Hamzah Mamba dengan dunia travel umrah saat keduanya berangkat ke tanah suci pada tahun 2012. Dari sana, Hamzah ditawari temannya untuk menjadi agen perjalanan umrah. Saat itulah, kata Nursyariah, Hamzah terjun ke bisnis umrah.

Dalam sidang di PN Makassar, Hamzah Mamba terbukti mengumpulkan uang sebesar Rp 1,2 triliun dari setoran jemaah. Sayangnya, uang trilunan itu dipergunakan secara pribadi oleh Hamzah Mamba.

Uang jemaah ini ternyata dipergunakan untuk pembelian barang-barang mewah untuk Hamzah dan mendirikan anak-anak perusahan di bawah naungan Abu Corps. Uang ini juga dipakai untuk mendirikan restauran dan beberapa tabloid dan radio untuk mendukung usaha dari Abu Tours.

Sumber : detik.com