

Batam, buktipers.com – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam, Kepulauan Riau, menemukan adanya ikan asin dan kerupuk yang menggunakan formalin dan boraks di Batam. Hal diungkapkan Kepala BPOM Batam Lintang Purba.
Dia mengatakan bahwa temuan zat berbahaya itu berdasarkan hasil pengujian 197 sampel dari 22 pasar di kota setempat.
“Kami sampaikan bahwa sebanyak 42 persen atau 84 sampel tidak memenuhi ketentuan, yaitu 67 sampel positif mengandung borak, 16 sampel mengandung formalin, dan satu sampel mengandung rodamin. Yang paling banyak jenis kerupuk dan ikan asin,” katanya Jumat (30/12/2022).
Dia menjelaskan, untuk jenis ikan asin yang mengandung formalin, yakni ikan asin jambal dan ikan asin kakap.
“Hanya jenis ikan-ikan tertentu saja yang mengandung formalin dan itu tersebar di seluruh pasar di Kota Batam,” ungkapnya.
Menurutnya, ikan asin yang ada kandungan formalin atau tidak bisa dibedakan, yakni tidak dihinggapi lalat dan warnanya lebih putih. Selain itu, bau tidak menyengat seperti bau ikan asin pada umumnya.
“Yang terakhir apabila ditekan, ikannya tidak mudah hancur,” katanya.
Sementara kata dia, untuk kerupuk yang mengandung boraks, agak susah membedakannya. Namun, teksturnya lebih renyah daripada kerupuk pada umumnya.
Dengan adanya temuan itu, pihaknya sudah mengimbau pengelola pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Karantina Kelautan dan Perikanan Kota Batam agar bekerja sama dengan BPOM untuk mencari tahu sumber zat berbahaya yang ada di ikan asin dan kerupuk tersebut.
Sumber : iNews.id