

Medan, buktipers.com – Polda Sumut mengklaim permasalahan antara Bripda Rizki Kemit, personel Dit Samapta Polda Sumut yang diduga memukul Bripka Mahadi Sihombing, personel Sat Brimob Polda Sumut telah diselesaikan secara internal.
Bahkan, Bripda Rizki Kemit pun telah dimutasi dari Kota Medan ke daerah.
Menurut informasi, ia dipindahkan ke Kabupaten Batubara.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan Bripda Rizki Kemit dimutasi usai ribut dengan sesama anggota Polri.
Namun Hadi mengatakan yang dikirim ke luar Kota Medan bukan hanya Bripda Rizki seorang.
“Sudah selesai internal. Mutasi Sabhara itu angkatan 44 dan 45 ke seluruh Polres tidak hanya 1 org. Iya (termasuk Bripda Rizki),” ujar Hadi, Kamis (23/3/2023).
Disinggung apakah Bripka Mahadi sudah mencabut laporannya di Polsek Medan Tuntungan, Hadi tak menjawab pasti.
“Sudah diselesaikan internal,”singkatnya.
Sebelumnya, personel Dit Samapta Polda Sumut bernama Bripda Rizki Kemit, diduga memukuli seniornya sendiri dari Sat Brimob berpangkat Bripka Mahadi Sihombing.
Kejadian itu berlangsung di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Minggu (19/3/2023) kemarin saat keduanya sedang antre di mesin ATM.
Informasi yang diperoleh oleh Tribun Medan, insiden penganiayan itu bermula ketika Bripka Mahadi Sihombing sedang melakukan transaksi di ATM.
Lalu, Bripda Rizki Kemit tidak sabar mengantre karena Bripka Mahadi kurang lebih sudah delapan menit di ATM dan ada sekitar empat orang yang menunggu di belakangnya.
Kemudian ia meminta agar didahulukan melakukan transaksi di ATM tersebut.
Namun, saat itu Bripka Mahadi Sihombing menolak sampai akhirnya terjadi percakapan singkat dan mereka ribut di luar minimarket.
Sumber : tribunnews.com