

Tulang Bawang, buktipers.com – Bupati Tulang Bawang menyerahkan SK kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS), periode 1 April 2021, Jum’at (4/6/2021), di Lapangan BMW Sports Center.
Bupati Tulang Bawang yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang, Ir. Anthoni, MM mengatakan, sesuai pasal 1 PP Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan atas PP Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil ditentukan bahwa, ”Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas jasa dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap negara”.
Berdasarkan hal tersebut, berarti kenaikan pangkat bukan merupakan hak sehingga hanya layak dan tepat apabila diberikan kepada PNS dengan kinerja yang baik, katanya.

Lanjutnya, bahwa SK kenaikan pangkat PNS yang diserahkan pada hari ini berjumlah 329 SK. Dengan rincian, kenaikan pangkat Golongan III sebanyak 296 orang dan Golongan II sebanyak 33 orang.
Karena jumlahnya banyak, maka penyerahan SK kita laksanakan serentak di 4 lokasi guna menerapkan protokol kesehatan, yaitu bertempat di BMW Sport Center, Islamic Center, GSG, dan halaman MPP Tulang Bawang, ungkap Sekda.
“Saudara-saudara selaku PNS adalah abdi negara, maka sebagai pelaksana pembangunan dan selayaknya pelayan bagi masyarakat, bekerjalah dengan baik dan optimal, karena Saudara-saudara sudah digaji oleh negara. Untuk itu, marilah kita terus berbuat yang terbaik bagi masyarakat dan untuk meningkatkan kemajuan pembangunan Kabupaten Tulang Bawang melalui 25 program BMW maupun berbagai program strategis lainnya yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Selalu tingkatkan peran aktif dan gotong royong kita semua,”ungkapnya berpesan.
Saya ucapkan selamat kepada PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang yang menerima SK kenaikan pangkat, periode 1 April 2021, tutup Sekda.
(JN)