Catat! Libur Lebaran 2-3 Mei, Cuti Bersama 29 April dan 4-6 Mei 2022

0
3
Presiden Joko Widodo. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)
Dijual Rumah

Jakarta, buktipers.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan libur Lebaran pada 2 dan 3 Mei 2022. Sementara jadwal cuti bersama pada 29 April 2022, kemudian 4 Mei hingga 6 Mei 2022.

“Menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022,” kata Jokowi melalui konferensi pers, Rabu (6/4/2022).

Nantinya keputusan libur nasional dan cuti tersebut akan diatur dalam surat keputusan bersama menteri terkait. Presiden Jokowi meminta masyarakat agar memanfaatkan momen cuti bersama untuk bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman.

“Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, dengan keluarga, dan handai tolan di kampung halaman,” ujar Jokowi.

Dia meminta masyarakat tetap waspada dan disiplin protokol kesehatan (prokes) selama libur Lebaran dan cuti bersama. Selalu gunakan masker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan. Sebab, pandemi Covid-19 belum usai.

“Kita harus tetap waspada,” kata Jokowi.

Presiden menyebut ada sekitar 85 juta orang yang akan mudik tahun ini. Dia mengingatkan kembali kepada masyarakat yang akan mudik untuk segera vaksinasi booster Covid-19. “Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster,” ujarnya.

 

Sumber : iNews.id