

Buktipers.com – Kayuagung (Sumsel)
Pentingnya pemahaman dan penerapan nilai kejujuran pada anak didik, Dinas Pendidikan Ogan Komering Ilir (OKI) jadikan Pendidikan Pemberantasan Korupsi atau Anti Korupsi sebagai materi pembelajaran (kurikulum) di sekolah.
Hal ini terungkap saat pelaksanaan kegiatan penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) SD dan SMP di Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan, diikuti sebanyak 60 peserta dari pengembang kurikulum SD dan SMP di Aula Kantor Dinas Pendidikan OKI, Selasa (23/10/2018).
Kadis Pendidikan Pemkab OKI, H.Masherdata Musa’i diwakili Kabid Pembina SMP, Dedi Rusdianto, mengharapkan pada seluruh peserta agar hasil dari MBS ini diimplementasikan ke kawan-kawan sekolah. Dan untuk tahun ini pada silabus dimasukan kurikulum anti korupsi (pembelajaran pemberantasan korupsi, -red).
“Adapun yang menjadi dasar dimasukannya pembelajaran ini, sudah ada Permennya, yakni tentang Kerjasama dengan KPK sejak tahun 2010, dan sekarang baru dilaksanaan,” kata Dedi.
Di tempat yang sama H.Tarmudik Ahmad selaku Kasi Kurikulum SD mengatakan, yang menjadi dasar penguatan dan pendidikan karakter merupakan salah satu yang ingin dikembangkan pada siswa adalah kejujuran.
“Yang bertujuan mengintegrasikan karakter kejujuran dalam pembelajaran di sekolah. Seperti halnya tidak mencontek, dan jujur saat belanja di kantin,” jelas Tarmudik.
Trijono, Kasi Kurikulum SMP menimpali, kegiatan ini bertujuan memfasilitasi satuan pendidikan untuk menyiapkan dokumen kurikulum yang riil, baik dan benar serta memberikan wawasan, pemahaman dan keterampilan tentang prosedur dan tehnis pengembangan kurikulum dalam menyusun dokumen I, II dan III KTSP.
“Kegiatan menerapkan andragogy meliputi diskusi, kerja kelompok presentasi dan metode atau tehnik lain yang relevan sehingga diharapkan proses kegiatan dapat dicapai secara effektif dan efisien,” ujarnya.(firman).
Editor : Maris