
Buktipers.com – Denpasar
Emak-emak yang nekat mencopet di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar kemarin akhirnya dilaporkan ke polisi. Wanita itu rupanya istri tahanan yang bakal disidang.
“Suaminya sedang disidang kasus narkoba,” kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar ketika dimintai konfirmasi, Jumat (12/7/2019).
Emak-emak yang nekat itu bernama Nur Miladia (37) asal Malang. Dia mengaku nekat melakukan aksinya karena faktor ekonomi.
“Alasannya butuh uang,” tuturnya.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/7) kemarin. Saat itu korban Ni Luh Sutarsih (36) bersama anaknya, Komang Agas Sastrawan, juga sedang membesuk suaminya yang sedang disidang.
Saat Komang Agas tengah asyik bermain games di ponselnya, Nur lalu mengambil dompet dari tas kain berwarna putih di meja. Uang senilai Rp 1,2 juta pun raib.
Sumber : detik.com