Dana Covid-19 di Kabupaten Malra Diduga Tertutup dan Dicurigai Diselewengkan

0
503
Ilustrasi. (Net)
Dijual Rumah

Maluku Tenggara, buktipers.com – Wabah Covid-19 di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), membuat pemerintah daerah menggelontorkan 50 miliar rupiah untuk penanganan pandemi Covid-19.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malra, melakukan refocusing atau realokasi anggaran dari APBD.

Dialihkan untuk penanganan corona, di sejumlah sektor, mulai dari kesehatan, bantuan sosial, jaring pengaman sosial, dan lain-lain.

Sayangnya, hingga kini Pemkab Malra sekan tertutup informasinya, tentang pengelolaan dan penggunaan dana miliaran rupiah tersebut.

Anehnya DPRD setempat juga tidak memiliki detail rincian peruntukan anggaran miliaran rupiah itu.

Hal ini dibenarkan Ketua DPRD Kabupaten Malra, Minduhcri Koeduboen, di Langgur, Kamis (30/7/2020).

“Hingga kini, kita belum dapat rincian anggaran tentang penggunaan dana Covid, di Malra,” ujarnya.

Sementara itu, sesuai keterangan Juru Bicara Gugus Tugas Malra, dr. Ketty Notanubun, saat RDP bersama Komisi II DPRD mengatakan, dari total anggaran yang disiapkan sebesar Rp50 miliar lebih itu, Rp.33 miliar dialokasikan untuk pengadaan alat kesehatan. Mencakup pengadaan alat pelindung diri, rapid test dan lainnya, tapi tak diumumkan jumlah secara rinci.

Saat itu, Notanubun juga mengakui, ada juga sejumlah dana untuk pembelian masker sebanyak 350 ribu buah dengan harga bervariasi, diantaranya, ada jenis Rp.7 ribu per buah dan Rp.10 ribu per buah.

Pembelian 300 ribu buah masker dengan harga Rp.7 ribu per buah,  maka anggarannya sebesar Rp.2,1 miliar, dan untuk 50 ribu masker seharga Rp.10 ribu, anggarannya sebesar Rp.2,6 miliar.

Hasil investigasi media ini menyebutkan, ternyata masih banyak masyarakat Malra yang belum mendapatkan masker seperti di  di Jasira Kei Besar Utara Barat dan Kei Besar Utara Timur.

Dan juga Puskesmas dan Pustu, belum memiliki APD.

Selain itu, pasien positif Covid-19 yaitu Ibu JR, selama dirawat di RSUD, terungkap dalam RDP kemarin, kalau keluarga korban membeli obat-obatan dari luar.

Sehingga dengan ‘tertutupnya’ pengelolaan anggaran dana Covid-19 di Kabupaten Malra, menimbulkan kecurigaan masyarakat kalau anggaran Covid – 19 tersebut diduga diselewengkan.

 

(Daniel Mituduan)