Danpaspampres: Oknum Paspampres Penganiaya Warga Aceh hingga Tewas Sudah Ditahan!

0
12
Oknum Paspampres Aniaya Warga hingga Tewas/Tangkapan layar media sosial
Dijual Rumah

Jakarta, buktipers.com – Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rafael Granada Baay membenarkan adanya kasus dugaan penganiayaan anak buahnya terhadap seorang warga Aceh hingga tewas.

Jenderal Kopassus Bintang dua ini mengatakan, kasus penganiayaan tersebut saat ini sudah ditangani Pomdam Jaya.

“Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” kata Rafael saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (27/8/2023).

Rafael memastikan oknum Anggota Paspampres yang diduga melakukan penganiayaan tersebut telah ditahan di Pomdam Jaya. Oknum Paspampres tersebut dikabarkan adalah Praka Riswandi Manik dan dua orang lainnya.

“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” jelas Rafael.

“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”pungkasnya.

Sekadar informasi, seorang Warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25), tewas setelah mengalami dugaan penganiayaan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di daerah Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Dugaan penganiayaan tersebut diketahui lewat sebuah video, foto surat laporan kepolisian, hingga berita acara penyerahan mayat yang beredar di WhatsApp.

Dalam video yang beredar tersebut, terlihat seorang pemuda sedang dipecut menggunakan selang di dalam mobil. Diduga pelaku oknum anggota Paspampres.

Potongan video yang lain juga menampilkan adanya luka parah di tubuh seorang pemuda akibat pecutan. Sementara itu, beredar juga foto berita acara penyerahan mayat dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta Pusat oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarya tanggal 24 Agustus 2023.

Dalam surat yang beredar disebutkan bahwa penyerahan jenazah Imam Masykur berdasarkan laporan Polisi Pomdam Jaya nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023.

Berdasarkan laporan polisi tersebut disebutkan bahwa telah terjadi tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati yang diduga dilakukan oknum Anggota Paspampres.

 

Sumber : Okezone.com