

Deliserdang, buktipers.com – Sejumlah tokoh pemuda yang tergabung dalam Forum Deklarasi Eksponen 66 mendatangi Kantor DPRD Deliserdang, Selasa (11/2/2020). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait usulan pemekaran daerah.
Ketua Forum Deklarasi Eksponen 66 Sarifuddin Rosa mengatakan, mereka telah bersepakat untuk mengusulkan Deliserdang dimekarkan menjadi tiga kabupaten.
Mereka menilai, sudah saatnya Deliserdang dimekarkan untuk mempercepat pelayanan pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan dan membuka lapangan pekerjaan serta tata ruang. Hal ini mengingat tingginya pertumbuhan penduduk serta urbanisasi.
“Jadi kalau Kecamatan Percut Sei Tuan sudah dimekarkan, maka berarti kami sudah bisa menggagas untuk memekarkan Deliserdang menjadi tiga kabupaten,” ujar Sarifuddin, Selasa (11/2/2020).
Menurutnya, Kabupaten Deliserdang sangat cocok menjadi kota yang berpusat di Lubukpakam. Kemudian dua kabupaten baru lainnya yakni Kabupaten Delihulu meliputi Delitua, Sunggal, STM Hilir, STM Hulu, Namorambe, Bangun Purba dengan ibu kota bisa di Pancur Batu. Dan Kabupaten Delihilir meliputi Percut Sei Tuan, Batang Kuis, Pantai Labu, Hamparan Perak dan Labuhan Deli. Nantinya pusat pemerintahan direncanakan terletak di Sampali, Percut Sei Tuan.
“Jadi itu kira-kira konsep pemikiran kami sehingga datang ke kantor dewan untuk untuk mendesak DPRD segera merampungkan perda pemekaran kecamatan. Kalau ini sudah selesai kami akan menyiapkan langkah selanjutnya. Saya optimistis 100%,” kata Sarifuddin.
Sementara itu, anggota DPRD Deliserdang Rahmadsyah mengatakan, usulan pemekaran tersebut merupakan aspirasi masyarakat.
“Kami pada dasarnya di DPRD hanya merampung aspirasi meraka. Karena mereka belum ada kajiannya, maka kami usulkan agar dibuat terlebih dahulu. Rencananya, dalam waktu dekat ini kami akan mengundang pakar untuk dimintai pandangannya soal usulan pemekaran tersebut,” ujar Rahmadsyah.
Sumber : iNews.id