
Buktipers.com – Magetan
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 mengamankan dua terduga teroris di Magetan. Dua terduga teroris itu merupakan bapak dan anak yang beralamat di Candirejo, Kecamatan/Kabupaten Magetan.
“Betul tadi sekitar pukul 14.00 WIB tim densus membawa SA (51) dan anaknya HA (24),” ujar ketua RT 1 RW 1 Desa Candirejo, Harianto, kepada wartawan di rumahnya, Rabu (3/7/2019) petang.
Harianto mengatakan SA diamankan saat berada di sebuah pabrik kulit di wilayah Magetan kota saat sedang mengirim hasil olahan usahanya. Sedangkan sang anak HA, kata Harianto, soal penangkapan dirinya tidak tahu secara pasti.
“Untuk SA infonya tadi diamankan saat sedang mengantar hasil olahan kerajinan kulit di pabrik di Magetan juga. Untuk anaknya memang saya jarang bertemu,” ujar Harianto.
Diungkapkan Harianto, Densus melakukan penggeledahan setelah melakukan penangkapan. Saat menggeledah, Harianto melihat ada lima orang personel Densus. Sementara pengamanan di luar rumah mendapat pengamanan ketat dari Polres Magetan.
“Sekitar lima orang densusnya, lainnya Polres Magetan pengamanan saja,” kata Harianto.
Adanya penangkapan terduga teroris dibenarkan Kapolres Magetan AKBP Muhammad Rifai. Rifai mengatakan Polres Magetan hanya melakukan sebatas pengamanan saat tim densus 88 melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris SA.
“Benar tadi penangkapan baru terduga teroris saja ya,” ujar Rifai.
Pantauan detikcom, rumah terduga teroris yang berada di perkampungan arah menuju obyek telaga sarangan itu tampak tertutup rapat. Sebuah mobil dan dua motor tampak terparkir di depan rumah.
Sumber : detik.com