Deretan Harta Benda yang Bisa Dilindungi Asuransi Banjir

0
1
Ilustrasi banjir. (Sumber: Pixabay)
Dijual Rumah

Jakarta, buktipers.com – Bencana banjir yang belakangan ini kerap terjadi di Indonesia membuat para korban pusing. Selain bisa mengancam jiwa, banjir juga bisa menimbulkan kerugian materil yang cukup besar.

Melindungi harta benda dengan produk asuransi pun menjadi salah satu solusi dalam meringankan beban kerugian imbas dari banjir tersebut.

Pengamat Asuransi Dedi Kristanto mengatakan, ada berbagai aset yang bisa diberi perlindungan asuransi, beberapa di antaranya yaitu rumah dan kendaraan bermotor. Namun semua kembali lagi kepada kebutuhan dari nasabah.

“Misalnya rumah itu jadi satu dengan tempat usaha maka itu prioritas, tapi juga bisa saja mobil itu yang menjadi alat usaha, itu bagi mereka suatu prioritas. Paling ideal memang harta benda kita sekecil apapun terlindungi dengan asuransi sehingga ada transfer resiko di situ,” katanya kepada detikcom, Kamis (05/01/2023).

Dedi mengatakan, asuransi bencana alam sendiri ada beberapa macam, di antaranya banjir, gempa bumi, hingga tsunami, yang merupakan catastrophic condition. Pengajuan klaimnya pun relatif tidak berbeda dengan asuransi lainnya.

“Namun perbedaanya untuk klaim karena bencana alam biasanya perlu untuk menunggu deklarasi atau keputusan dari pemerintah atau institusi yang berwenang, apakah kondisi itu masuk ke dalam bencana alam atau tidak, yang dapat di-cover di dalam polisnya,” terangnya.

Menurutnya, di masa dengan cuaca ekstrem seperti sekarang ini, kemungkinannya akan lebih banyak orang yang klaim asuransi kesehatan secara kuantitas. Akan tetapi, secara jumlah, berkemungkinan klaim asuransi akibat bencana alam akan lebih besar.

Sementara itu, Perencana keuangan, Andy Nugroho mengatakan, menurutnya barang yang paling penting untuk diasuransikan ialah barang yang paling rentan mengalami kerusakan, salah satunya yakni rumah.

“Jadi kalau asuransi rumah gini. Itu kan mereka meliputi bisa kena banjir, tanah longsor, apapun itu, itu klausulnya biasanya udah jadi satu semuanya. Kemudian kita akan ditanyain apa saja isi rumahnya yang menurut kita berharga dan yang mau diasuransikan. Jadi kalau terjadi bencana, barang tersebut rusak, itu akan mendapat penggantian,” jelas Andy.

Dengan demikian, tempat tidur, sofa, hingga barang elektronik di dalam rumah pun bisa mendapat perlindungan asuransi. Begitu pula bila ada koleksi barang-barang antik dan benda berharga lainnya yang ingin dilindungi, bisa turut disertakan.

“Seandainya terjadi bencana dan barang-barang rusak, barang-barang tersebut akan mendapatkan penggantian, plus juga bangunannya. Istilahnya ketika dicek awal itu yang akan diasuransikan,” katanya.

Andy menambahkan, kendaraan bermotor juga bisa diasuransikan. Hanya saja dengan satu ketentuan, yakni bila ketika banjir terjadi, mesin motor kendaraannya mati dan tidak dicoba untuk dihidupkan mesinnya setelah peristiwa kebanjiran tersebut.

 

Sumber : detik.com