

Ketapang, buktipers.com – Dibangun di perairan dangkal, proyek dermaga untuk tambatan perahu kapal nelayan, di Dusun 1, RT 05, Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, dinilai tidak ada azas manfaatnya, bahkan terbilang mubajir.
Hal ini diungkapkan Suryadi, Ketua LSM Peduli Kayong, Sabtu (26/10/2019), lalu.
“Sangatlah disayangkan karena dermaga yang dibangun di lokasi tersebut tidak ada azas manfaatnya. Apabila air sudah surut akan terlihat jelas, bahwa areal tersebut sangatlah dangkal,”ujar Suryadi.
“Padahal, proyek tersebut disetujui pemerintah, agar bisa berguna untuk masyarakat sebagai sarana pendukung mata pencaharian para nelayan yang ada di desa tersebut,”ujarnya.
Salah seorang watga Desa Pagar Mentimun yang tidak mau disebutkan namanya, kepada buktipers.com, Minggu (27/10/2091) menjelaskan, pihaknya sudah mengusulkan agar dermaga tersebut dibangun, di alur yang dalam dan pantas.
Namun Pak Kades tetap ngotot dengan pendiriannya sendiri, ungkapnya.
Lanjutnya, pada sore hari menjelang malam, di dermaga itu, malah dimanfaatkan anak-anak muda sebagai tempat nongkrong. Mereka pacaran dan tidak menutup kemungkinan, dijadikan tempat mesum, katanya.
“Untuk sumber dana proyek tersebut, saya tidak tahu menggunakan anggaran apa. Yang jelas, kalau proyek pemerintah pasti menggunakan uang Negara atau uang rakyat. Yang mana, harus ada azas manfaatnya buat kami masyarakat dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, “ujarnya dengan nada kecewa.
Sementara, kepala desa yang mau dikonfirmasi, tidak berada di tempat.
Pihak PMD diminta untuk segera menyelidiki, apakah ini hanya untuk mengelabui masyarakat untuk memuluskan SPJ, supaya bisa dicairkan.
Mengingat sumber dana tersebut tidak jelas, apakah dari ADD atau DD atau sumber lainnya.
Dan termasuk berapa pagu dananya? Karena proyek tersebut dinilai tidak tepat sasaran dan tidak ada azas manfaatnya buat masyarakat.
(AGS)