Diambil Alih Polda Lampung, Kasus Dugaan Larangan Ibadah di Gereja Naik ke Penyidikan

0
1
Seorang pria membubarkan ibadah di gereja Bandarlampung (Instagram)
Dijual Rumah

Bandarlampung, buktipers.com – Kasus dugaan pelarangan ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) memasuki babak baru. Kasus ini telah diambil alih Polda Lampung dengan statusnya naik ke penyidikan.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri membenarkan status perkara tersebut naik penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kami mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi, baik dari keterangan pihak gereja maupun warga. Beberapa orang yang sudah diperiksa, (statusnya) baru saksi,” kata Hamid, Kamis (23/2/2023).

Hamid melanjutkan, masyarakat harus bisa menahan diri dan mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada pihak berwajib.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan percayakan penangan kasusnya kepada Polda Lampung. Kami pastikan penanganan kasusnya akan terus berjalan,” kata dia.

Sebelumnya, Sebuah video pelarangan dan pembubaran jemaat Gereja yang tengah beribadah beredar dan viral di sosial media.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno Hatta Gang Anggrek RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam video tersebut terlihat ada sekitar 5 warga mendatangi lokasi GKKD dan tampak seorang pria yang mengaku sebagai Ketua RT setempat memasuki pekarangan gereja dengan cara melompat pagar.

“Sabar pak, ini lagi ibadah,” ujar seorang jemaat yang ada dalam video tersebut. Kemudian pria berbaju biru langsung mendobrak dan memaksa masuk ke dalam gereja serta menghentikan ibadah yang sedang berlangsung dengan menaiki mimbar.

“Berhenti, berhenti,” kata pria berbaju biru tersebut. Usai menghentikan aktifitas ibadah gereja, pria tersebut keluar bersama warga lainnya yang sudah menunggu di luar.

Tampak pria itu juga menyerang perekam video. Takut akan intimidasi itu, akhirnya aktifitas ibadah gereja dihentikan. Polisi yang mengetahui kejadian tersebut juga turun tangan dan meredam emosi.

 

Sumber : iNews.id