
Jakarta, buktipers.com – Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan pemudik di Palembang, Sumatera Selatan muncul di tengah larangan mudik lebaran. Bahkan, petugas yang piket sudah diamankan.
Informasi diterima detikcom, kabar pungli itu terjadi di pos penyekatan di Kertapati, perbatasan Palembang-Ogan Ilir. Disebut pemudik dipaksa ‘bayar pajak’ agar dapat melintas.
Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Agustian tak membantah kabar tersebut. Hanya saja ia membantah ada pungli meskipun beberapa orang sudah diperiksa.
“Anggota tersebut sudah diamankan, kami periksa dan kami mintai keterangan. Terkait pungli tersebut itu tidak benar,” kata Agustian ketika dikonfirmasi, Jumat (7/5/2021).
Sementara Kapolsek Kertapati, AKP Irwan Sidik mengatakan memang sempat terjadi keributan di lokasi pada Kamis (6/5) kemarin. Hal itu karena pemudik dilarang melintas.
“Keributan itu benar, tapi bukan pungli. Hanya saja penumpang mobil tersebut marah marah karena mobilnya BN asal dari Bangka Belintung distop, (diduga pemudik) melintas di pos penyekatan,” ujar Kapolsek.
Sidik mengaku, saat kejadian petugas yang bersangkutan sempat adu mulut dengan pengendara yang diduga pemudik tersebut. Sempat terjadi salah paham yang berujung pemeriksaan oleh Paminal Polrestabes Palembang.
“Sempat terjadi adu mulut, tapi sudah kita selesaikan. Ada salah paham saja antara korban dan petugas. Sampai sekarang petugas itu sudah diminta keterangan oleh Paminal Polrestabes Palembang terkait adanya insiden tersebut,” katanya.
Sumber : detik.com