

Buktipers.com – Purworejo
Mantan petinju nasional, Ambyah Panggung Sutanto melakukan aksi mogok makan sebagai bentuk protes atas vonis tiga tahun yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Tengah.
Ambyah yang kini menjabat kepala desa (Kades) Ketangi, Kecamatan Purwodai itu diputuskan bersalah oleh pengadilan dalam kasus korupsi dana desa.
Selain hukuman badan selama tiga tahun penjara, Ambyah juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp461 juta atau kurungan pengganti selama delapan bulan. Kini, Ambyah sudah mendekam di rumah tahanan negara (Rutan) Purworejo.
Ditemui di Rutan Purworejo, Ambyah mengaku merasa diperlakukan tidak adil. Mantan petinju nasional yang pernah menjuarai kelas bantam junior tahun 2000 itu memilih melakukan aksi mogok makan.
Mogok makan tersebut akan terus dilakukannya sampai batas waktu yang tidak ditentukan hingga tuntutannya itu dipenuhi. “Saya akan mogok makan terus sampai waktu yang tidak ditentukan. Alhamdulillah, sampai sekarang saya masih kuat. Mukul orang pun masih kuat,” ucapnya, Selasa (14/5/2019).
Ambyah juga keberatan dengan nilai kerugian negara dalam kasus yang menjeratnya sebesar Rp522.972.838. Menurut dia, Jika dihitung dengan benar tidak sampai dan dananya juga sudah direalisasikan untuk pembangunan hanya kesalahan administrasi. “Kerugian negara ini sangat tidak profesional dan segala dakwaan maupun putusan itu jauh dari fakta-fakta di lapangan,” ucapnya.
Karena itu, Ambyah meminta Bupati Purworejo, Agus Bastian untuk menghitung nilai atas kegiatan-kegiatan realisasi pengelolaan dana desa di Ketangi tahun 2015-2017 baik yang terencana di APBD Desa maupun yang tidak masuk dalam perencanaan.
Ambyah juga berpesan agar pihak keluarga terus mendukung perjuangannya. Selain itu, dia mengingatkan para kades agar berhati-hati dalam mengelola dana desa agar tidak terjadi kesalahan administrasi sehingga bernasib seperti dirinya.
Pihak rutan saat dikonfirmasi mengaku belum pernah mendatangkan tim medis kusus untuk memeriksa kondisi kesehatan Ambyah.
Sumber : iNews.id