
BuktiPers.Com – Pematangsiantar (Sumut)
Tindakan polisi lalu lintas Polres Siantar sangat disesalkan karena terkesan “mengancam” wartawan saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP) pelaksanaan razia pada Jumat (25/8/2017) lalu.
Pasalnya dugaan pengancaman tersebut dilontarkan salah satu polisi yang menurut panggilan personil polisi lalu lintas lainnya adalah seorang perwira (Kanit-red).
Awal kejadian saat wartawan mengambil photo Polantas yang sedang berjalan pada kegiatan razia yang diduga ilegal karena tidak memenuhi aturan seperti pemasangan plank razia 25/50 meter sebelum lokasi pemeriksaan kendaraan, serta diduga tidak memiliki surat perintah tugas.
Dan saat gambar kegiatan razia itu diabadikan oleh wartawan, datang salah seorang personil polisi menghampirinya seraya menanyakan identitas sang wartawan.
“Kamu siapa?” ujar polisi yang belakangan diketahui dari lebel namanya W.S. Malau.
Polisi lalu mencoba menghalangi kendaraan dan setelah melakukan banyak pertanyaan pada wartawan juga sebaliknya, Malau mengajak si wartawan ke depan salah satu rumah warga sambil menanyakan posisi sang kanit pada temannya, dan muncul salah satu polisi dengan nada tinggi menanyakan kalau si wartawan cari masalah dengannya.
“Cari masalah kau samaku,” ujar polisi yang diduga seorang kanit.
Namun si wartawan tersebut dengan tenang mengatakan kalau dirinya sama sekali tidak cari masalah dengan polisi.
“Untuk apa aku cari masalah sama bapak,” ujarnya.
Sambil memberi tanda atau isyarat pada rekannya polisi WS Malau, lalu kanit berlalu, namun dengan amarahnya si kanit mengatakan dengan nada mengancam jika nantinya ada photo di handphonenya si wartawan tersebut.
“Awas kalau ada gambar di HP mu itu, ya,” ujar si kanit sambil berlalu menuju ke depan rumah warga yang sepertinya tempat berteduh mereka (polantas-red).
Ketua DPD KOMNAS-WI (Komite Nasional Wartawan Indonesia) Siantar – Simalungun, Sabar M Saragih, Sabtu (26/8/2017) saat disambangi di Gedung Eks Bioskop Ria Jln. Perintis Kemerdekaan Kota Pematangsiantar mengatakan sangat menyesalkan kejadian tersebut.
Dikatakan Sabar, bahwa antara Polisi dan Wartawan adalah merupakan mitra kerja. Oleh karenanya dalam menjalankan tugasnya, Polisi tidak perlu mengeluarkan kata-kata dengan sedikit nada keras apalagi hingga “mengancam”.
“Polisi dan Wartawan merupakan mitra kerja, jadi kalau menjalankan razia nggak perlu dengan kata-kata nada tinggi apalagi nada mengancam,” ujar Sabar sembari berharap kejadian yang sama tidak terulang lagi. (RS/Red)