DPRD Morotai Setuju Ranperda LPJ Keuangan APBD 2017 Menjadi Perda

0
315
Dijual Rumah

Buktipers.com – Pulau Morotai (Malut)

Lima Fraksi di DPRD Kabupaten Pulau Morotai sangat setuju dengan pengajuan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Keuangan APBD 2017 menjadi Perda. Ini terlihat saat rapat paripurna di aula DPRD pada Senin kemarin, semua fraksi menerima dan memberikan catatan penting. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fahri Hairudin, Wakil Ketua Richard Samatara, Rasmin Fabanyo, Sekwan Alexander Wermasubun, Sekda Muhammad M. Kharie, Wabup Asrun Padoma, pimpinan SKPD, forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Edi Everson Hape dalam pandangan fraksinya, mengungkapkkan Ranperda laporan pertanggungjawaban keuangan APBD 2017, ada beberapa catatan yang harus dijalankan ke depan diantaranya, pencapaian program kerja pemerintah daerah harus banyak berpihak kepada kepentingan masyarakat. Selain itu juga, para pimpinan SKPD dan ASN harus tingkatkan kinerja dan disiplin kerja. Karena masih banyak program yang sudah jalan, tetapi belum maksimal di lapangan.

“Pada prinsipnya kami fraksi Partai Golkar menerima Ranperda LPJ Keuangan APBD 2017 menjadi Perda”, katanya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Judi R. Dadana dalam penyampaiannya mengatakan bnyak pekerjaan proyek fisik 2017 yang belum terselesaikan sampai saat ini, dan harus dikoreksi oleh semua fraksi di DPRD. Karena kepentingan rakyat harus didahulukan.

“Fraksi kami mengharapkan pemerintah daerah dan seluruh pimpinan SKPD harus fokus dalam menjalankan program kerja. Serta fraksi kami menerima Ranperda LPJ Keuangan APBD 2017 menjadi Perda”, ucapnya.

Juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Marhaban Safi dalam penyampaiannya, mengatakan pemerintah daerah harus lebih meningkatkan kinerja ASN pada tahun-tahun yang akan datang, serta program kerja yang belum jalan maksimal tahun lalu ke depan harus lebih maksimal.

“Kepada pimpinan SKPD harus lebih kedepankan program yang berpihak kepada masyarakat, serta kami menerima Ranperda LPJ Keuangan 2017 untuk menjadi Perda”, ucapnya.

Juru bicara Fraksi Pembangunan Amanat Demokrasi, Antasari Alam dalam penyampaiannya, memberikan apreasi positif kepada pengelolaan keuangan daerah yang selama ini mendapat penilaian dari BPK RI wilayah Malut dengan predikat WDP menjadi WTP.

“Fraksi kami memberikan apresiasi kepada pengelolaan keuangan daerah dan mendapat opini WTP dari BPK RI, serta kami menerima Ranperda LPJ Keuangan APBD 2017 untuk menjadi Perda”, jelasnya.

Juru bicara Fraksi Kebangkitan Nurani Nasional, Noce Mokar dalam penyampaiannya, kami berharap penyerapan anggaran di setiap SKPD lebih meningkat ke depan, dan pelayanan dasar di bidang kesehatan harus lebih ditingkatkan sampai tingkat desa.

“Fraksi kami menerima Ranperda LPJ Keuangan APBD 2017 untuk menjadi Perda”, ucapnya. Akhirnya lima fraksi sudah memberikan pandangan dan catatan penting, sehingga Ranperda LPJ Keuangan APBD 2017 menjadi Perda.

“Dengan menerima masukan, kritik dan saran dari masing-masing fraksi tentang Ranperda LPJ Keuangan APBD 2017. Maka, Ranperda sudah sah menjadi Perda”, ucap Ketua DPRD Fahri Hairudin dalam menutup rapat paripurna.(lex-mor)