
Buktipers.com – Medan (Sumut)
Wacana pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara terus bergulir. Terkini, Perwakilan DPRD Sumut beetemu dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas proses pemekaran tersebut.
Kepada Tribun/www.tribun-medan.com, Anggota DPRD Sumatera Utara Sutrisno Pangaribuan yang juga Ketua Komisi D DPRD Sumut menjelaskan, selain Kemendagri pihaknya juga bertemu dengan Komisi I DPD RI.
“Pada pertemuan tersebut kami mendapatkan gambaran. Sesuai arahan dari Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Jusuf Kalla,” ujarnya, Rabu (10/7/2019).
Menurut Sutrisno, oleh karena konsenterasi pemerintah Jokowi – JK pada periode pertama adalah infrastruktur, maka proses pemekeran daerah ditunda.
“Pemerintah juga sedang merampungkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pelaksana Undang Undang nomor 23 tahun 2014,” katanya.
Sutrisno juga menjelaskan, prosea pemekaran Sumatera Tenggara bukan merupakan hal baru. Pemekaran tersebut telah dibahas pada paripurna DPRD Sumut tahun 2011 hingga 2013.
Sebelumnya, kata Sutrisno telah ada analisi kelayakan dari lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat Universitas Sumatera Utara terkait pemekaran tersebut.
“Studi kelayakan tersebut dilakukan sebelas tahun tersebut dan dinyatalan layak pada saat itu,” katanya.
Menurut Sutrisno wacana pemekaran provinsi yang rencananya beribukota di Padangsidempuan itu, juga terjadi akibat adanya perubahan mendasar dalam UU 32 tahun 2004 menjadi UU 23 tahun 2014.
“Dalam hal banyak kewenangan daerah yang ditarik ke provinsi, terkait SMA, kehutanan, energi, sumberdaya dan lainnya,” katanya.
Sutrisno menjelaskan perpindahan kewenangan tersebut memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan daerah.
“Contohnya banyak galian C illegal yang tidak dapat ditertibkan di Madina. Pemprov tidak dapat melakukan penertiban karena ibukota terlalu jauh,” katanya.
Sutrisno berkeyakinan dengan berdirinya Provinsi Sumatera Tenggara, maka proses pengembangan daerah dapat cepat dilakukan.
“Ini mengurangi bobot kerja Pemprovsu. Akan berdiri balai jalan baru , balai wilayah dan sungai serta perguruan tinggi negeri baru sehungga mengurangi kepadatan di Kota Medan,” katanya.
Tak hanya itu, menurut Sutrisno pihaknya juga akan mendatangi Sekretariat Negara, Mabes TNI dan Polri serta seluruh pihak yang terlibat dalam pemekaran tersebut.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan seluruh tokoh Tabagsel, Kepala Daerah se-Tabagsel dalam menyatukan persepsi untuk selanjutnya bertemu Presiden,” katanya.
Sumber : tribunnews.com