
Lingga, buktipers.com – Diduga tidak melengkapi dokumen kapal dan mengganggu ketentraman aktivitas nelayan, warga tempatan, dua kapal rawai senggol asal Kupang-Palembang diamankan Polres Lingga.
Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, salah seorang narasumber warga Kampung Serteh, Desa Kelumu Daik Lingga menjelaskan “Keberadaan dua unit kapal pompong rawai senggol asal Kupang-Palembang dengan jumlah awak sebanyak 12 orang tersebut, sudah mengganggu kenyamanan aktivitas nelayan tempatan. Sehingga kami selaku warga nelayan beserta aparatur desa, mendatangi dua kapal pompong rawai tersebut, dan meminta agar mereka tidak melakukan aktivitas, di wilayah kami”.
Ia menambahkan, tidak ada masalah dengan warga Dusun Serteh dan tidak ada ganti rugi apapun namanya.
Dan sepengatahuan kami, sejak Rabu siang (23/9/2020) lalu, tidak ada masalah, semua berjalan lancar dan dua kapal pompong rawai senggol itu sudah pulang meninggalkan perairan Laut Serteh, paparnya.
Menanggapi hal tersebut, saat dikonfirmasi wartawan, Kasatpolairud Polres Lingga, AKP Norman mengatakan, “Permasalahan Kapal Pompong Rawai Senggol Palembang tersebut sudah dimediasi, di Polsek Daik Lingga. Sudah, tapi untuk jelasnya konfirmasi ke Polsek Daik karena saat ini saya masih sekolah,”ucapnya, Jum’at (25/9/2020), lalu.
Berdasarkan hasil investigasi wartawan, di Desa Jogoh, Kecamatan Singkep Barat dan keterangan langsung salah seorang anak buak kapal pompong rawai senggol asal Kupang-Palembang, Sueb memaparkan “Keberadaan kita hingga hari ini sudah empat hari, kita juga tidak tahu penyelesaiannya kapan dan bagaimana, namun saat ini kedua kep dan kawan kita sama-sama ABK dua orang masih ditahan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Lingga. Dan saat ini pemilik kapal sedang dalam perjalanan menuju Dabo Singkep, besar kemungkinan sore ini sampai dari Batam”.
Kapolres Lingga, AKBP Boy Herlambang SIK, M.Si, melalaui Kasatreskrim Polres Lingga, AKP Adi Tarigan saat dikonfirmasi wartawan, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (26/9/2020), sekira pukul 09.55 WIB, terkait kronologis dan kelanjutan perkara penahanan dua kapal pompong rawai senggol, hingga berita ini diunggah, masih belum ada tanggapan.
(Dl/Zul)