
Buktipers.com – Tanjab Barat (Jambi)
Tim Investigasi DPW LP – Tipikor Jambi, turun langsung ke Desa Tanjung Paku, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Kamis (7/2/2019 ), lalu.
DPW LP – Tipikor Jambi menindaklajuti laporan dari masyarakat desa, mengenai manipulasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2018.
Dan LSM tersebut juga mengambil keterangan dari masyarakat dan dokumentasi jalan yang dituding pekerjaannya fiktif.
Dan terkait tudingan manipulasi dana desa tersebut, Pjs Kades Tanjung Paku, Subardi yang dikonfirmasi Buktipers.com, Senin (11/2/2019), di kantor Camat Merlung, membantah tudingan yang dialamatkan terhadap dirinya itu dan menegaskan kalau itu kabar burung.
Saya berani bersumpah, saya tidak pernah makan uang korupsi dana desa ratusan juta rupiah. Jika untuk membeli rokok satu bungkus, itu memang ada. Sedangkan itu, saya suruh bendahara desa masukkan ke nota bon, dibayar sama gaji saya nanti. Semua tudingan masyarakat itu jangan dipercaya. Saya berani dibawa kemana saja saya sanggup, boleh berhadapan sama masyarakat yang menuding saya itu, tegasnya panjang lebar.
Masih katanya, bahwa penguna anggaran (pagu) memang dirinya, tapi kalau koordinator di lapangan dan mengenai pekerjaan, semua itu Tim Pelaksana Kerja (TPK), yang paham dengan semua itu. S
Sap tidak siapnya pekerjaan, itu semua urusan mereka, mungkin mereka ada solusi lain untuk melanjutkan pekerjaan yang dituding belum rampung itu. “Saya yakin, mereka bisa menuntaskan semua tanggung jawab mereka sebagai TPK. Mungkin baru-baru ini juga, dikarenakan ada halangan gejala alam, seperti hujan dalam bulan ini, membuat mereka tidak bisa beraktifitas dengan full, “katanya mengakhiri.
(Jangcik SA )