Empat Pemuda Asal Nagur Digerebek Polisi Lagi Pesta Sabu, Ini Barang Bukti yang Disita

0
389
Foto para tersangka dan barang bukti.
Dijual Rumah

Sergai, buktipers.com – Asyik pesta sabu, empat pemuda digerebek Tekab Polsek Tanjung Beringin, di sebuah rumah, di Dusun V, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Rabu (8/7/2020) dini hari lalu.

Keempat pelaku, yakni, HA (20), DI (20), warga Dusun V Desa Nagur. Kemudian MN (21) dan BRS (19), warga Dusun IV, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin.

Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil  mengamankan barang bukti, berupa 1 buah kaca pirex yang dalamnya berisi diduga sabu, 1 botol kaca yang atasnya terpasang karet, 2 buah pipet telah dimodifikasi, 2 buah kaca pirex, 1 buah dompet warna coklat berisi 8 buah plastik klip transparan.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, Jumat (10/7/2020) mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan Tekab Polsek Tanjung Beringin, berkat informasi masyarakat, bahwa di rumah itu, sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba.

“Tempat tersebut sering dijadikan lokasi mengkonsumsi sabu. Lalu kita lakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan keempat tersangka dan barang bukti, 1 buah kaca pirex yang didalamnya berisi sabu,”jelas AKBP Robin.

Masih kata Kapolres, keempat pelaku masih diperiksa oleh Sat Narkoba Polres Sergai.

Pelaku kita kenakan pasal 114 subs pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, tandas Robin.

 

(ML.hrp)