Enam OPD Bakal Dilebur Mulai Tahun Depan, Pemko Medan Bisa Hemat Anggaran Rp 27,5 Miliar

0
4
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menyampaikan tanggapannya terkait perampingan OPD Pemko Medan dalam rapat paripurna di DPRD Medan, Rabu (21/12/2022). Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Dijual Rumah

Medan, buktipers.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan  (Bappeda) Kota Medan, Benny Iskandar menegaskan bahwa di tahun 2023 akan ada penghematan anggaran dibandingkan tahun ini.

Hal itu terjadi akibat adanya perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah disepakati dan disahkan DPRD Medan bersama Wali Kota Bobby Nasution beberapa waktu lalu.

Benny mengatakan, dampak dari perampingan OPD tersebut, maka di tahun 2023 Pemko Medan bisa menghemat anggaran sebesar Rp 27 miliar.

“Betul tahun 2023 kita menghemat sebesar Rp 27,5 miliar sebab ada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilebur ke OPD lainnya,” jelas Benny, Sabtu (29/12/2022).

Perhitungan penghematan anggaran itu dilakukan oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Kota Medan.

“Berdasarkan info yang kami dapat itu mereka (Ortala) yang melakukan perhitungan tapi untuk tahun 2023 nanti  saya ketahui hanya ada 17 OPD di wilayah Pemko Medan,” kata Benny

Untuk diketahui beberapa waktu lalu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Perangkat Daerah, Roby Barus menyebutkan bahwa pada tahun 2023 mendatang hanya ada 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Medan.

Dikatakan Roby, saat ini Pemko Medan memiliki 23 OPD.

“Pembahasan Raperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Medan ini cukup singkat mengingat pelaksanaanya harus disesuaikan dengan APBD tahun 2023 yang akan ditetapkan,” jelas Roby kala itu.

Sementara itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyatakan bahwa hasil perampingan menjadi 17 OPD di Pemko Medan masih akan dirapatkan dan disampaikan ke tingkat Provinsi.

Akan tetapi, kata Bobby Nasution, hasil perampingan tersebut juga telah disepakati bersama oleh seluruh OPD.

“Memang benar kemarin pihak DPRD Medan telah memutuskan juga dan menyetujui hanya saja tahapannya harus kita ke laporkan ke Provinsi terlebih dahulu,” ucapnya.

Nantinya, setelah ada hasil keputusan dari provinsi, kata Bobby, pihaknya akan segera membuat Perda terkait hal tersebut

“Setelah di ACC Provinsi maka akan segera kita Perda kan, barulah secepatnya akan kita sesuaikan,” pungkasnya.

 

Sumber : tribunnews.com