

Buktipres.com- Simalungun (sumut)
Rentetan banjir bandang yang sudah berulang-ulang, di tempat kejadian yang sama, yaitu Jembatan Sidua-dua, Jalinsum Sibaganding-Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.
Kejadian yang sekian kalinya terjadi itu, justru dikaitkan kembali dengan dugaan pembalakan liar (illegal logging) pohon pinus dan kayu alam yang berada di puncak hutan Bangun Dolok Parapat, era tahun 2006-2011. Diduga jadi bingan kerok terjadinya fenomena banjir bandang tersebut.
Maraknya ‘penebangan’ pinus dari Hutan Bangun Dolok, disertai dengan pembakaran area tebang, guna mengelabui aparat terkait, baik itu dari BLH Kehutanan dan Kepolisian. Sementara kayu pinus yang dibabat itu, langsung diolah jadi bahan jadi berbentuk papan, kosen dan broti yang siap jual ke pihak penadah.

Hal tersebut disampaikan M Bakkara kepada buktipers.com, di Parapat, Jumat (4/1/2019), menyikapi banjir bandang yang sekian kalinya terjadi di lokasi yang sama dan berakibat fatal bagi kepentingan umum, terlebih masarakat yang ingin pulang ketempat tujuan masing – masing, usai menghabiskan libur tahun baru, di sekitar Danau Toba.
Walau tidak ada korban jiwa, namun ribuan penumpang dan pengguna jalan, baik yang mau ke Kabupaten Tobasa dan Kota Siantar, masuk kategori ‘korban perasaan’.
Selain mengganggu perekonomian, di sepanjang Panatapan dan Parapat, para pemudik juga telat tiba ditempat tujuan dan harus antri berjam-jam. Kondisi jembatan tersebut sangat mengerikan para pengendara roda 4 dan roda 2. (Stg)