
Medan, buktipers.com – Bermodal kartu tanda pendudukan (KTP) korban, dua pencuri di Percut Sei Tua, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) membobol saldo ATM. Dalam rekaman CCTV, kedua pelaku sempat gagal memasukkan PIN ATM selama dua kali.
Keduanya bisa mengambil uang dalam mesin ATM setelah melihat tanggal lahir korban yang tertera di KTP. Kedua pelaku berhasil mengambil uang korban dari mesin ATM sebesar Rp2 juta.
Berbekalan rekaman CCTV dari ruangan mesin ATM, Polsek Percut Sei Tuan berhasil menangkap salah satu pelaku bernama Herman warga jalan Rela, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Kamis (15/10/2020). Dari cacatan kepolisian pelaku merupakan residivis asimilasi dengan kasus yang sama.
“Saya coba-coba liat dari KTPnya. Pertama saya ambil Rp1 juta kemudian yang kedua Rp1 juga lagi,” ujar pelaku Herman.
Sementara rekannya berinsial A masih dalam pengejaran petugas. Adapun uang dan HP milik korban habis digunakan pelaku untuk berfoya-foya.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Paripurna Atmajamenga mengatakan, pelaku mengambil handphone, dompet berisi ATM, KTP dan surat penting lainnya. Dari identitas KTP dia coba masukkan PIN ATM.
“Pelaku itu coba-coba dari KTP itu untuk memasukkan nomor PIN berdasarkan tanggal lahir korban. Kami masih buru satu pelaku lagi,” ucapnya.
Akibat perbuatanya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Sumber : iNews.id