
Buktipers.com – Jakarta
Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menjadi mahkamah kalkulator. Apa maksudnya?
“MK dalam berbagai putusannya telah memutuskan berbagai perkara sengketa pemilihan, khususnya pilkada, dengan menggunakan prinsip terstruktur, sistematis, dan masif. Kami coba mendorong MK bukan sekadar mahkamah kalkulator, yang bersifat numerik,” kata BW setelah mengajukan permohonan gugatan hasil pilpres ke MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
MK, kata BW, harus memeriksa dugaan-dugaan kecurangan tersebut. Dengan adanya kecurangan-kecurangan itu, lanjutnya, maka muncul penilaian bahwa Pemilu 2019 merupakan yang terburuk dalam sejarah.
“Tapi memeriksa betapa kecurangan itu sudah makin dahsyat. Dan itu sebabnya di publik ada berbagai pernyataan yang menjelaskan inilah pemilu terburuk di Indonesia yang pernah terjadi selama Indonesia berdiri,” ujarnya.
Jika menggunakan standar Pemilu 1955, menurut BW, diperlihatkan bahwa pemilu yang paling demokratis terjadi ketika awal kemerdekaan. Sehingga, permohonan pihaknya ini disebut menjadi penting untuk masa depan demokrasi Indonesia.
“Sehingga permohonan ini jadi penting, bukan karena siapa yang mengajukan, tapi MK akan diuji apakah dia pantas untuk jadi suatu mahkamah yang akan menorehkan legacy dan akan membangun peradaban kedaulatan rakyat untuk masa yang akan datang. Pada titik inilah permohonan ini jadi penting untuk disimak,” tuturnya.
Selain itu, BW mengajak seluruh rakyat memperhatikan dengan sungguh-sungguh proses sengketa pilpres ini. BW juga berharap MK bisa memperlihatkan kejujuran dan keadilan.
“Semoga MK bisa menempatkan dirinya jadi bagian penting di mana kejujuran dan keadilan harus jadi watak dari kekuasaan dan bukan justru jadi bagian dari satu sikap rezim yang korup,” tuturnya.
Sumber : detik.com