

Maluku Tenggara, buktipers.com – Sejumlah warga masyarakat Desa Elat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), kembali menutup ruas jalan yang merupakan jalur utama, lokasi penghubung pelabuhan laut dengan transportasi darat.
Aksi penutupan ini, ditandai dengan pembakaran sejumlah roda kendaraan yang ditempatkan, di tengah-tengah jalan utama.
Insiden ini, bermula ketiga warga mendengar informasi yang menyebutkan, bahwa Pj Kepala Desa setempat akan segera melangsungkan pelantikan, beberapa calon perangkat BSO yang diduga tidak diusulkan, melalui rapat bersama dengan warga.
Sekelompok warga yang terlibat dalam aksi tersebut, kemudian melampiaskan amarahnya dengan menggelar aksi unjuk rasa, bakar-bakar ban bekas untuk menghalangi keberangkatan Pj, bersama calon perangkat BSO pilihannya.
Akibat aksi ini, menyebabkan kericuan di seputaran wilayah pelabuhan. Aksi ini diketahui, berlangsung sekitar pukul 09:30 WIT, di Jalan Pelabuhan Elat, Kecamatan Kei Besar, Sabtu (25/7/2020).
Aksi ini disebabkan karena warga setempat tidak menyetujui rencana atas pelantikan Badan Seniri Ohoi (BSO) yang dilakukan Pejabat Desa Elat, Amirudin Suat, SH.
Menurut warga setempat, pengangkatan perangkat BSO tidak sesuai dengan aturan dan prusedur yang berlaku.
Kapolsek Kei Besar, AKP ST Kasihiuw, bersama personil Polsek Kei Besar, Koramil 1503-02 dan perwakilan Pemerintah Daerah setempat, turut serta menyaksikan kejadian ini, sembari memberikan pencerahan kepada warga dengan melakukan koordinasi bersama warga Desa Elat yang melakukan aksi tersebut.
Pihak-pihak perwakilan Pemerintah Daerah, juga turut ke lokasi diantaranya, staf penanggulangan konflik Malra, Hendrik Renuat, Kepala Kesbangpol Malra, Ampi Renyaan, Staf Hukum Malra, Wawan Mayabubun dan personil Sat Pol PP Malra, Jufri Rahangmingmas.
Pukul 10:00 WIT, warga Desa Elat membubarkan diri dari pemalangan. Jalan utama Pelabuhan Elat akhirnya dibuka dan bisa dilewati oleh masyarakat.
(Daniel Mituduan)