Heboh Salah Input Data Covid-19, Mertua Bupati Madina Dibuat Berstatus Meninggal Dunia

0
121
Bupati Mandailing Natal Sukhairi Nasution didampangi Wakil Bupati Atika Nasution. (Foto: MPI/Zia Nasution)
Dijual Rumah

Mandailing Natal, buktipers.com – Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara ditetapkan masuk kategori PPKM level 4. Status ini diduga imbas kesalahan input data Covid-19 yang hebohkan warga Madina.

Bahkan, Bupati Madina Sukhairi Nasution mengaku jengkel dan berang dengan kesalahan yang dilakukan bagian pendataan.

“Ibu mertua saya juga dibuat berstatus meninggal dunia, ini kan human error, gak betul lagi,” ujarnya ketika ditemui wartawan, Selasa (7/9/2021).

Bupati menegaskan, sudah berkoordinasi dengan gubernur maupun wakil gubernur atas kejadian tersebut.

“Sebagai Ketua Satgas Covid-19, saya akan bertanggung jawab. Akan tetapi saya berharap kepada Kapolres untuk melakukan penyelidikan terkait kesalahan data tersebut,” katanya.

Bupati terlihat geram atas kesalahan input data dan dengan tegas akan menindak siapa saja yang sengaja atau pun tidak sengaja membuat kesalahan data Covid-19.

“Saya tidak peduli, baik itu Kadis, Kabid atau pun Kasi, harus bisa membuat klarifikasi dan menerangkan human error ini. Kami juga sudah membentuk tim 7 untuk investigasi kesalahan data ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madina, Syarifuddin mengatakan, Kemenkes mempunyai aplikasi data Covid-19. Yang dipercaya mengoperasikan itu kabid di dinkes dan cuma dia yang bisa akses ke aplikasi tersebut.

“Memang ini ada kesalahan data yang input,” ujarnya. Dia menjelaskan, antara kabid dan kasi di Dinas Kesehatan Madina tidak akur. Keduanya sempat bantah-bantahan terkait data Covid-19.

“Kabid dan Kasi di Dinkes Madina memang tidak akur,” ucapnya.

Menurutnya, data yang jadi permasalahan yakni korban meninggal disebut ada 93 orang akibat Covid-19.

“Mungkin ini kesalahan datanya. Data yang kita lihat saat ini ada 93 orang yang meninggal,” katanya.

 

Sumber : iNews.id