Hoaks Belasan Kematian Ritual Adat di Lawang Uru

0
116
Foto bersama usai pertemuan di kantor Desa Lawang Uru.
Dijual Rumah

Palangka Raya, buktipers.com – Kabar kematian belasan warga Desa Lawang Uru, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, secara beruntun setelah ritual adat adalah hoaks.

Hal tersebut dikatakan Kapolsek Banama Tingang, jajaran Polres Pulang Pisau, Ipda Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K, usai melaksanakan pertemuan, di kantor Desa Lawang Uru untuk mengklarifikasi isu yang baru-baru ini beredar luas, di masyarakat, khususnya di Kecamatan Banama Tingang.

Isu yang sempat beredar melalui media cetak tersebut, yaitu misteri kematian belasan warga Desa Lawang Uru, secara beruntun setelah ritual adat.

Dalam pertemuan tersebut, dihadiri oleh Kapolsek Banama Tingang, Kepala Desa Lawang Uru, mantir adat, beserta seluruh perangkat Desa Lawang Uru, Selasa (17/9/2019), pukul 09.00 WIB.

Kapolsek menegaskan, ritual adat Mamapas Lewu yang dilakukan warga, tak ada hubungannya dengan kasus kematian warga Desa Lawang Uru.

“Tidak benar kalau dikatakan ada belasan warga Desa Lawang Uru, meninggal dunia. Yang benar adalah ada lima warga yang meninggal tapi diyakinkan tidak ada hubungannya dengan acara adat tersebut,” tegas Ivan.

Kapolsek menjelaskan, warga yang meninggal, yaitu, Yunus (27), yang ditemukan meninggal dunia, pada Selasa (27/8/2019) lalu, di dalam sumur Desa Bereng Rambang, masih dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Pulang Pisau.

“Yang kedua adalah Sambut Idi, meninggal dunia, pada Kamis (29/8/2019) lalu, akibat penyakit asma. Kemudian yang ketiga Yanprin, meninggal, pada Sabtu (31/8/2019) lalu, akibat gantung diri (memiliki riwayat gangguan jiwa). Keempat Sariman, meninggal dunia, pada Selasa (3/9/2019) lalu, akibat penyakit gula dan yang kelima Darlan, meninggal dunia, pada Senin (9/9/2019) lalu akibat penyakit jantung,” beber Kapolsek.

Upacara adat Mamapas Lewu atau Manganan Pali, merupakan tradisi nenek moyang dari dahulu kala yang gunanya sebagai penolak bala atau mengusir roh – roh jahat (membersihkan kampung dan desa dari segala malapetaka, red).

“Jadi upacara adat tersebut tidak ada kaitannya dengan orang meninggal,” ucapnya.

Ia sangat menyayangkan informasi hoaks yang sudah beredar, melalui media tersebut. Maka dari itu, Kapolsek Banama Tingang, mengajak seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Banama Tingang, agar jangan mudah percaya dengan informasi – informasi yang tidak jelas datangnya dari mana, karena hal itu dapat membuat keresahan pada masyarakat.

“Saya tegaskan tidak ada kaitannya dengan isu yang membuat masyarakat kita menjadi resah, apalagi meninggalnya secara mendadak,” pungkasnya.

(Hadiboy)