
Buktipers.com – Cilegon
Seorang pria bernama Gerson Kermite (29) menusuk pasangan suami-istri yang tinggal di Perum BBS 3, Cilegon, Banten. Pasutri tersebut ditusuk karena menolak permintaan Gerson yang hendak menggadaikan motor.
Penusukan terjadi pada Senin (29/4/2019) sekitar pukul 13.30 WIB. Awalnya, Gerson datang ke rumah pasutri yang menjadi korban penusukan, Agus Sutarto (60) dan Mulyati alias Eti (55).
Gerson lalu menawarkan motornya untuk digadaikan, tapi ditolak Agus. Gerson lalu memukul Agus dengan palu dan menusuknya.
“Sesampai di rumah korban, pelaku langsung meminta bantuan kepada korban. Namun ternyata korban tidak memberikan uang untuk menerima gadai,” kata Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Dadi Perdana Putra dalam keterangan tertulisnya.
“Setelah itu pelaku langsung memukul kepala korban, Saudara Agus, dengan menggunakan 1 buah palu besi, dan menusuk tubuh korban menggunakan 1 bilah pisau,” imbuhnya.
Eti, yang berniat menolong suaminya, juga menjadi korban. Dia juga dipukul dan ditusuk oleh Gerson menggunakan pisau yang sama.
“Setelah itu Eti berteriak sampai terdengar oleh tetangga korban: Putu, Raharjo, dan Sukir. Maka para saksi langsung mendatangi TKP dan menemukan pelaku sudah hendak keluar dari rumah korban,” ujar Dadi.
Para tetangga korban langsung mengamankan Gerson dan membawanya ke kantor polisi. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah pisau, palu besi, dan telepon seluler sebagai barang bukti.
Sementara itu, Agus dan Eti langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Saat ini kasus penganiayaan itu ditangani Polres Cilegon.
Sumber : detik.com