Ini Dia Nakes Honorer yang Jadi Prioritas PPPK

0
2
Foto: Dok. Siloam Hospitals
Dijual Rumah

Jakarta, buktipers.com – Pemerintah menyatakan akan memprioritaskan rekrutmen 2022 untuk pegawai honorer tenaga kesehatan (nakes) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Direktorat Jenderal Kementerian Kesehatan Sugianto mengatakan pengangkatan PPPK nakes nanti mengacu kepada kebutuhan prioritas sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024

“Harus mengutamakan pemenuhan jabatan fungsional kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sesuai target RPJMN 2020-2024,” katanya, kepada detikcom, Senin (30/5/2022).

Target itu adalah pemenuhan Puskesmas tanpa dokter. Lalu, pemenuhan 9 jenis jabatan fungsional kesehatan di Puskesmas sesuai standar ketenagaan pada Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 (dokter, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker/tenaga teknis kefarmasian, promotor kesehatan/kesehatan masyarakat, nutrisionis, sanitarian, pranata laboratorium kesehatan).

Kemudian, pemenuhan 4 dokter spesialis dasar dan 3 dokter spesialis lainnya (dokter spesialis anestesi, dokter spesialis radiologi, dan dokter spesialis patologi klinik).

“Surat tanda registrasi bagi pelamar PPPK tenaga kesehatan adalah wajib, kecuali bagi jabatan fungsional kesehatan tertentu yang tidak mewajibkan STR. Dasar acuannya Kepmenpan RB Nomor 980 Tahun 2021,” jelas dia.

Sugianto menegaskan pengadaan PPPK tahun 2022 sektor kesehatan hanya dikhususkan bagi tenaga kesehatan disertai dengan kebijakan pemberian afirmasi bagi nakes Non ASN yang sudah bekerja di fasilitas kesehatan mengacu pada 30 jenis jabatan fungsional kesehatan sesuai Perpres nomor 38 tahun 2020.

 

Sumber : detik.com