Ini Kata Lurah Purwodadi Terkait “Penyerobotan” Fasum

0
345
Lurah Purwodadi, Agus Purwanto, saat ditemu di ruang kerjanya.
Dijual Rumah

Malang, buktipers.com – Kasus penyerobotan fasilitas umum (Fasum), antara warga Perum Atumsi dan warga RT.04 RW.03, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, ditanggapi Lurah Purwodadi, Agus Purwanto, sata ditemui wartawan, di kantornya, Selasa (24/9/2019).

Menurut Agus Purwanto, pihaaknya sudah menerima laporan terkait masalah itu dan sudah cukup lama. Kami sebenarnya akan melakukan langkah mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa, katanya.

Sebenarnya, pihak yang keberatan itu, hanya satu keluarga sedang yang dituntut, itu meliputi banyak sekali rumah dan mereka telah memiliki sertifikat, melalui program prona atau sekarang disebut PTSL, jelasnya.

“Pada dasarnya, keluhan yang kami terima adalah, akses jalan mobil warga tersebut tidak bisa lewat, karena warga Perum Atomsi, menjemur kasur dan sebagainya, di tegah jalan dan kami sudah berusaha mengigatkan untuk tidak melakukan itu, tapi nggak tahu juga, kalau itu tidak diikuti, karena kami memang tidak mengeceknya tiap hari,”terangnya lagi.

Tambahnya “soal mediasi pada kasus ini yang pasti segera dilakukan. Hanya saja, dari pihak pelapor, katanya menunggu keluarganya yang lain. Sementara pihak lain pun harus kami dekati, supaya masalah ini tidak menjadi masalah sosial di masyarakat. Kami siap kok untuk memanggil semua pihak, bahkan dipertemukan dengan wali kota maupun pihak terkait manapun untuk menyelesaikan kasus ini,”tegasnya.

Dan pastinya kalau sudah ketemu waktu mediasinya, rekan-rekan media juga akan kami hubungi untuk melihat langsung penyelesaiannya, pungkasnya.

(Hermin/red)