
Buktipers.com – Paluta (Sumut)
Ratusan Massa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Mahasiswa Islam (IPMI) Padang Lawas Utara (Paluta) melakukan Unjuk RAsa (Unras) ke Polsek Padang Bolak dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Paluta, Jum’at (14/12/18), Sekitar pukul 15.00 Wib.
Aksi damai ini merupakan bentuk Kekecewaan IPMI kepada oknum anggota DPRD Paluta Henri Aristian Silalahi (HAS) karena diduga telah menista dan melecehkan Ummat Muslim dengan menempel fotonya di Surat Yasin, padahal diketahui oknum anggota DPRD itu beragama Kristen.
Dalam orasi yang disampaikan kordinator aksi Riski Romadhon Syah Harahap dan kordinator lapangan Zainuddin Hasibuan meminta lihak Kepolisian untuk memproses secara hukum oknum anggota DPRD Paluta Henri Aristian Silalahi (HAS).
“Tangkap dan proses oknum Dewan Sang Penista Agama”, teriak massa IPMI di Mapolsek Padang Bolak.
Menurut Massa IPMI apa yang dilakukan oleh Oknum sudah mencederai kerukunan Ummat beragama di Paluta dan melukai hati ummat muslim karena buku Yasin adalah salah satu ayat alquran.
Selain itu massa menyampaikan oknum ini sudah melanggar peraturan Presiden No 1/PNPS/Tahun1965 pasal 156(a), sudah melanggar PKPU No 23 tahun 2018 Bab III Pasal 20 hurup f dan PKPU No 28 Tahun 2018 tentang parubahan PKPU No 23 Tahun 2018 Pada pasal 69 hurup (c) UU No 8 Tahun 2012 bagian ke keempat pasal 86 hurup(c) dan Perbawaslu No 28 tahun 2018 pasal 69 hurup(c).
Menanggapi Aspirasi massa Kapolsek Padang Bolak AKP Kasmir Sitanggang didampingi Majelis Ulama Indinesia (MUI) menjumpai para demonstran dan menyampaikan bahwa semua tuntutan akan kita sampaikan kepada Pimpinan karena wilayah kejadian bukan wilayah Hukum Polsek Padang Bolak tetapi Wilayah Hukum Polsek Dolok. Selain itu Kapolsek Juga menyarankan agar membuat laporan secara resmi ke Polres Tapsel.
Mendapat jawaban dari Pihak Polsek, massa melanjutkan aksinya ke Kantor Bawaslu Paluta dan menyampaikan tuntutan dan orasi yang sama.
Sekitar Sejam melakukan orasi Komisioner Bawaslu Musmuliadi Siregar dan Riski Atia Hasibuan menanggapi tuntutan massa dan mengatakan kalau persoalan ini Sudah kita terima dan lagi dalam proses.
“kita minta adek adek Mahasiswa bersabar ya, karena pihaknya lagi memproses laporan ini, apakah ada pelanggaran pemilu dan pidana kita akan informasikan nanti” ujar komisioner Devisi Humas dan antar Lembaga Musmuliadi Siregar.
Mendapat jawaban dari Bawaslu massa membubarkan diri dengan tertib dan berjanji apabila tuntutan mereka dalam tiga hari tidak ada jawaban maka akan melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak.
(Ls).