
BuktiPers.Com – Pematangsiantar (Sumut)
Komisi pemilihan umum daerah KPUD kota Pematangsiantar selaku penyelenggara pemilihan umum kepala daerah serentak gelombang ke tiga Gubernur Sumatera Utara yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 yang akan datang, melantik 40 orang panitia pemilihan kecamatan (PPK), di Sapadia Hotel Pematangsiantar, Kamis (9/11/2017).
Pelantikan 40 orang panitia pemilihan kecamatan PPK yang terbagi di 8 kecamatan tersebut dilantik ketua KPUD Mangasi Tua Purba, SH, disasksikan Walikota Pematangsiantar diwakili Asisten I Leonardo Simanjuntak, SH, M.Hum, Kapolres diwakili Waka Kompol JM Sagala, Kajari diwakili Kasi Pidum Albert Pangaribuan, Panwas dan komisioner KPU siantar.
Dalam sambutan Walikota yang dibacakan asisten adm pemerintahan dan kesra mengucapkan selamat kepada kepada KPUD Pematangsiantar yang telah melaksanakan tahapan pelaksanaan, sehingga hari ini dapat dilaksanakan pelantikanya. Dan kepada anggota PPK yang baru dilantik, diminta untuk dapat bertanggung jawab atas segala tugas yang diberikan, perlu disadari bahwa PPK adalah pelaksana teknis dan bukan penentu kebijakan.
Kepada anggota PPK juga diminta dapat berkordinasi dengan camat, terkait pembentukan sekretariat PPK dan fasilitas yang dibutuhkan dalam rangka percepatan menyusun program kerja dan tahapan pemilihan. Seluruh anggota harus mengetahui dan memahami hal utama, yakni norma dan regulasi agar proses pelaksanaan pemilu dapat berlangsung dengan baik.
Acara pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah dan penyerahan SK secara simbolis, sekretaris KPUD Pematangsiantar Hermanto Panjaitan mengatakan selain pelantikan acara juga akan diisi dengan pembekalan kepada Anggota PPK. (01/Red)